Sri Mulyani: Ada Tekanan Agar Kami Injeksi Lagi BPJS Kesehatan

Rabu, 21 Agustus 2019 19:53 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Rapat kerja tersebut membahas pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah melunasi kewajibannya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Kewajiban itu berupa bantuan iuran kepada masyarakat yang kurang mampu alias Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, serta iuran pemerintah sebagai pemberi kerja.

Bahkan, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga membiayai defisit dana jaminan sosial kesehatan dalam bentuk penyertaan modal negara dan bantuan pemerintah. "PBI satu tahun sudah kami bayar keseluruhan, sampai Juni kemarin, untuk menambal agar tidak defisit. Ternyata sekarang masih defisit sehingga ada tekanan untuk injeksi lagi," ujar dia dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Pada 2018 lalu, pemerintah membayarkan Rp 5,4 triliun sebagai iuran untuk sebagian biaya iuran BPJS Kesehatan ASN, TNI, dan Polri, baik yang aktif maupun pensiunan. Pemerintah juga menggelontorkan duit Rp 25,5 triliun untuk melunasi PBI Jaminan Kesehatan Nasional. Selain itu, pemerintah juga menginjeksi BPJS Kesehatan dengan dana Rp 10,3 triliun.

Dengan rincian tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berujar total biaya yang diberi pemerintah adalah Rp 41,2 triliun atau 50,2 persen dari keseluruhan penerimaan iuran BPJS Kesehatan. Tercatat penerimaan iuran pada tahun lalu adalah Rp 82 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, istri Tony Sumartono ini menegaskan bahwa kewajiban peserta adalah membayar iuran, kecuali mereka yang tidak mampu akan ditanggung pemerintah. Karena itu, ia meminta peserta BPJS Kesehatan yang mampu agar disiplin dalam membayar iuran. Itu pula alasan BPJS Kesehatan diberi wewenang, hak dan kekuasaan untuk memaksa mereka.

Apabila wewenang itu tidak dipergunakan sebagai mana mestinya, maka para kewajiban peserta itu tidak pernah tertagih, yang berimbas kepada kesehatan keuangan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi.

"Nanti dengan mudah saja datang ke Kementerian Keuangan saja, ini defisit, kan seperti itu yang terjadi sekarang, lebih mudah minta bantuan ke menteri keuangan daripada nagih," tutur Sri Mulyani. "Karena yang di situ tidak populer, yang di sini enak, jadi semua orang bicara seolah-olah menteri keuangan yang belum bayar, padahal kami sudah bayar dan memberi bantuan. Tapi kami dianggap yang menjadi salah satu persoalan."

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

4 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya