Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Hapus 7 Tunjangan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS

image-gnews
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kedua dari kanan) bersama Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah (kedua dari kiri) membuka lomba Belitung Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019 di Tanjung Kelayang, Bangka Belitung, Jumat, 2 Agustus 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kedua dari kanan) bersama Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah (kedua dari kiri) membuka lomba Belitung Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019 di Tanjung Kelayang, Bangka Belitung, Jumat, 2 Agustus 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menghapus tujuh tunjangan bagi Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Saat ini, mereka hanya akan mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13, sama seperti Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian.

"Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu mendapatkan tunjangan hari raya, tunjangan keagamaan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan cuti besar, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, fasilitas kesehatan, serta fasilitas olahraga. Jadi ada delapan mereka mendapatkan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Perihal tunjangan itu, ujar Sri Mulyani telah dituangkan Peraturan Menteri Keuangan anyar. Ia berujar beleid itu adalah respon dari permintaan BPJS Ketenagakerjaan yang meminta pemerintah melakukan perubahan dengan menambah beberapa komponen manfaat dalam tunjangan yang selama ini mereka terima.

Setelah menerima permintaan itu, Sri Mulyani berujar langsung melakukan tinjauan dan kajian. Ternyata, permintaan itu juga bisa berimplikasi kepada BPJS Kesehatan. "Kami menolak permintaan mereka dan meminta supaya BPJS memiliki skema tunjangan yang sama seperti ASN, TNI, Polri, dan Badan BUMN," ujar dia.

Sehingga, tunjangan-tunjangan tadi, menurut Sri Mulyani, disimplifikasi menjadi gaji ke-13 dan THR saja. Artinya, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS hanya akan mendapat 14 gaji dalam setahun, seperti halnya ASN, TNI, dan Polri. "Tunjangan yang lain kami hilangkan, jadi dari delapan kami hilangkan jadi tinggal satu."

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ducati Sama Sekali Tak Keluarkan Uang untuk Gaji Marc Marquez

2 jam lalu

Pembalap Marc Marquez saat mengendarai motornya dalam sesi tes Grand Prix MotoGP Valencia di Ricardo Tormo, 28 November 2023. Pablo Morano / AnadoluNo
Ducati Sama Sekali Tak Keluarkan Uang untuk Gaji Marc Marquez

CEO Ducati Claudio Domenicali mengaku tidak mengeluarkan uang sedikitpun untuk gaji Marc Marquez di MotoGP 2024.


Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

7 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. ANTARA
Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Wakil Wali Kota Depok menyampaikan kalau per 1 Desember 2023 layanan kesehatan di kota itu telah menerapkan Universal Health Coverage.


Sri Mulyani dan Nicke Widyawati Masuk Daftar Forbes 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Nicke Widyawati. Antaranews, Instagram
Sri Mulyani dan Nicke Widyawati Masuk Daftar Forbes 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh dunia versi Forbes 2023.


Survei Mercer: Gaji Karyawan di Indonesia Diperkirakan Naik 6,5 Persen pada 2024

19 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Survei Mercer: Gaji Karyawan di Indonesia Diperkirakan Naik 6,5 Persen pada 2024

Karyawan di industri high tech diprediksi menerima kenaikan gaji lebih rendah pada 2024 yaitu sebesar 6,3 persen.


Di Forum AIFED, Sri Mulyani Sebut Fragmentasi Ekonomi Dunia Semakin Meningkat

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengisi acara pembukaan Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Di Forum AIFED, Sri Mulyani Sebut Fragmentasi Ekonomi Dunia Semakin Meningkat

Sri Mulyani mengatakan telah terjadi perubahan cara pandang dalam memandang proses hubungan internasional, perdagangan.


Prestasi Unggul BPJS Kesehatan di TOP DIGITAL Awards 2023

2 hari lalu

Prestasi Unggul BPJS Kesehatan di TOP DIGITAL Awards 2023

BPJS Kesehatan meraih prestasi mengagumkan dalam TOP DIGITAL Awards 2023


Fitofarmaka Diharapkan Bisa Masuk JKN

2 hari lalu

DPR Dukung OMAI Fitofarmaka Masuk Formularium Nasional JKN untuk Kemandirian Farmasi
Fitofarmaka Diharapkan Bisa Masuk JKN

Dokter sebenarnya ingin meresepkan fitofarmaka untuk pasien, tapi karena tidak dijamin sehingga menggunakan pengobatan yang lain.


Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

4 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

Yustinus Prastowo berharap pekerja migran Indonesia tidak mudah tergocek provokasi dan informasi yang tidak tepat dari pihak manapun.


Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

6 hari lalu

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

Hakim Agung MA Gazalba Saleh memperoleh kisaran gaji dan tunjangan Rp 77 juta per bulan


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

6 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.