Sri Mulyani Hapus 7 Tunjangan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS

Rabu, 21 Agustus 2019 17:02 WIB

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kedua dari kanan) bersama Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah (kedua dari kiri) membuka lomba Belitung Stand Up Paddle dan Kayak Marathon 2019 di Tanjung Kelayang, Bangka Belitung, Jumat, 2 Agustus 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menghapus tujuh tunjangan bagi Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Saat ini, mereka hanya akan mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13, sama seperti Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian.

"Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu mendapatkan tunjangan hari raya, tunjangan keagamaan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan cuti besar, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, fasilitas kesehatan, serta fasilitas olahraga. Jadi ada delapan mereka mendapatkan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Perihal tunjangan itu, ujar Sri Mulyani telah dituangkan Peraturan Menteri Keuangan anyar. Ia berujar beleid itu adalah respon dari permintaan BPJS Ketenagakerjaan yang meminta pemerintah melakukan perubahan dengan menambah beberapa komponen manfaat dalam tunjangan yang selama ini mereka terima.

Setelah menerima permintaan itu, Sri Mulyani berujar langsung melakukan tinjauan dan kajian. Ternyata, permintaan itu juga bisa berimplikasi kepada BPJS Kesehatan. "Kami menolak permintaan mereka dan meminta supaya BPJS memiliki skema tunjangan yang sama seperti ASN, TNI, Polri, dan Badan BUMN," ujar dia.

Sehingga, tunjangan-tunjangan tadi, menurut Sri Mulyani, disimplifikasi menjadi gaji ke-13 dan THR saja. Artinya, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS hanya akan mendapat 14 gaji dalam setahun, seperti halnya ASN, TNI, dan Polri. "Tunjangan yang lain kami hilangkan, jadi dari delapan kami hilangkan jadi tinggal satu."

Berita terkait

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

8 jam lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya