KPPU Akan Sidang Anak Usaha BUMI dan WIKA yang Telat Lapor Merger

Selasa, 13 Agustus 2019 05:20 WIB

Pewartafoto tengah mengambil gambar usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Wijaya Karya (WIKA) di Kantor Pusat Wijaya Karya, Jakarta, 17 Maret 2017. RUPS tersebut menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 303,55 miliar atau sebesar 30% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2016. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Hadi Susanto mengatakan lembaganya bakal menindak 12 kasus keterlambatan notifikasi merger perusahaan. Kasus-kasus tersebut tercatat menyeret nama sejumlah anak perusahaan besar, seperti PT Citra Prima Sejati yang merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. yakni PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Hadi mengatakan timnya sudah mulai penyelidikan soal kasus ketidakpatuhan perseroan sejak awal Maret 2019. Perusahaan yang terindikasi melakukan keterlambatan notifikasi bisa masuk ke tahap investigasi, pemberkasan, hingga diseret ke persidangan.

"Ini kami investigasi sejak awal Maret, lalu disidangkan mulai minggu depan," ujar Hadi di Kantor KPPU, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Dari 12 kasus itu, Hadi menyebut keterlambatan notifikasi merger perseroan berkisar 11 bulan hingga 5 tahun.

Kewajiban perseroan melakukan notifikasi termaktub dalam Pasal 29 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Dalam beleid itu, penggabungan, peleburan badan usaha, hingga pengambil alihan saham yang menyebabkan nilai aset atau nilai penjualan melebihi jumlah tertentu wajib diberitahukan kepada KPPU selambatnya 30 hari kerja sejak tanggal terjadinya aksi korporasi tersebut.

Aksi korporasi itu mulai dihitung telah dilakukan tatkala perseroan telah melapor kepada entitas terkait. Pada badan usaha privat, batas waktu 30 hari terhitung sejak perseroan melaporkan AD/ART baru perusahaan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sementara untuk perusahaan terbuka dihitung setelah melaporkan aksinya kepada Otoritas Jasa Keuangan

Adapun, kata Hadi, perseroan wajib melakukan notifikasi untuk aksi korporasi tersebut yang memiliki nilai penjualan lebih dari Rp 5 triliun, asetnya lebih dari Rp 2,5 triliun, dan tidak terafiliasi. Contohnya adalah perusahaan besar mencaplok perusahaan kecil dan menengah yang mengakibatkan kekuatan pasar bisa terkonsentrasi. Berdasarkan beleid yang sama, perseroan bisa dijatuhi sanksi denda maksimal Rp 25 miliar.

Salah satu dari 12 perkara yang disebut KPPU, adalah keterlambatan notifikasi yang dilakukan PT Citra Prima Sejati. Perusahaan yang berada di bawah holding PT Bumi Resources itu tercatat melakukan transaksi 28 November 2013 dan telat melapor 5 tahun 5 bulan. Selain itu PT WIKA Beton Tbk tercatat telat 4,5 tahun sejak melakukan transaksi mengakuisisi PT Citra Lautan Teduh pada 5 Desember 2014.

Secara keseluruhan, 12 kasus yang disebut KPPU adalah sebagai berikut.

1. Akusisi PT Buana Minera Harvest oleh PT Citra Prima Sejati

2. Akusisi PT Mitra Bisnis Harvest oleh PT Citra Prima Sejati

3. Akusisi PT MBH Mining Resources oleh PT Citra Prima Sejati

4. Akusisi PT Citra Lautan Teduh oleh PT Wijaya Karya Beton

5. Akuisisi PT Anugerah Abadi Multi Usaha oleh PT Ciliandry Anky Abadi

6. Akuisisi PT Nusantara Infrastructure oleh PT MPTI

7. Akuisisi PT Indo Putra Khatulistiwa oleh PT Matahari Pontianak Indah Mall

8. Akusisi PT Gerbang Sawit Indah oleh PT Pancasurya Agrindo

9. Akusisi PT Mitra Aneka Rizki oleh PT Pasifik Agro Sentosa

10. Akusisi PT Bintan Mineral Resources oleh PT Lumbung Capital

11. Akusisi PT MBH Minera Resources oleh PT Lumbung Capital

12. Akuisi PT Citra Jaya Nurcahya oleh PT Lumbung Capital.

Atas perkara itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk. Dileep Srivastava mengatakan perseroan telah menyampaikan laporan sebagaimana yang diminta oleh otoritas terkait. Sementara, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Beton Yuherni Sisdwi hingga laporan ini ditulis belum menanggapi pertanyaan Tempo ihwal perkara tersebut.

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

27 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

27 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

31 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Jokowi Suntikan Rp 6 Triliun ke PT Wijaya Karya untuk Selesaikan PSN

31 hari lalu

Jokowi Suntikan Rp 6 Triliun ke PT Wijaya Karya untuk Selesaikan PSN

Presiden Jokowi menyetujui Penyertaan Modal Pemerintah (PMN) sebesar Rp 6 triliun untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

34 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

36 hari lalu

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.

Baca Selengkapnya

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

37 hari lalu

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

39 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

41 hari lalu

KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.

Baca Selengkapnya