Pemkot Yogya Tak Bisa Tanggung Peserta BPJS yang Dinonaktifkan

Rabu, 7 Agustus 2019 10:18 WIB

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Yogya menyatakan tak bisa mengambil alih tanggungan pembiayaan peserta penerima bantuan iuran atau PBI Jaminan Kesehatan yang statusnya dinonaktifkan BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2019. Jumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan asal Kota Yogyakarta yang dinonatifkan BPJS sebanyak 6.488 peserta.

"Keputusan (penonaktifan peserta PBI) itu dibuat dalam waktu yang tidak pas. Kami pemerintah jelas tak bisa menanggungnya dan mengalihkan pembiayaan dari APBN ke APBD," ujar Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, Senin, 5 Agustus 2019.

Heroe mengatakan keputusan penonaktifan peserta PBI terbentur dua momentum yang menyulitkan pemerintah daerah bergerak. Pertama, keputusan itu diambil bersamaan dengan masa transisi pergantian anggota DPRD yang menjadi pihak yang turut mengesahkan anggaran daerah yang dialokasikan.

"Kedua, keputusan penonktifan PBI itu muncul saat pemerintah daerah sudah mengesahkan APBD Perubahan, akan jadi susah penganggarannya," ujar Heroe.

Heroe berharap kejadian seperti memindahkan program yang awalnya ditanggung APBN ke APBD ini jadi evaluasi. "Perpindahan penganggaran itu seharusnya juga mempertimbangkan proses perencanaan dan pembuatan program anggaran yang terjadi di daerah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Seperti di Kota Yogya, proses anggaran perubahan sudah selesai dan tinggal disetujui gubernur untuk disahkan. Seluruh proses sudah selesai sehingga tak bisa tiba tiba ada pos anggaran baru masuk untuk dibiayai.

Walhasil, pemerintah daerah angkat tangan bagaimana lantas nasib ribuan peserta PBI asal Yogya yang dinonaktifkan itu. "Sekarang jadi masalah. Yang 6 ribu (peserta PBI dinonaktifkan) itu sudah tak ditanggung pemerintah pusat, padahal pemerintah daerah juga tak bisa menanggung, " ujar Heroe.

Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogya Antonius Fokki Ardiyanto sebelumnya menilai penonaktifan peserta PBI ibarat gelombang tsunami.

Dinonaktifkannya 6.488 warga Kota Yogyakarta peserta PBI membuat pemerintah daerah harus menanggung tambahan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar untuk disiapkan guna menjamin hak kesehatan masyarakat dalam program PDPD (penduduk daerah didaftarkan pemerintah daerah).

"Menyikapi ribuan peserta yang dinonaktifkan itu, kami mendesak pemerintah kota Yogya menyisir data tersebut untuk diketahui berapa warga yang pindah, berapa yang meninggal karena data 6.488 itu tidak masuk BDT (Basic Data Tunggal) dasar dari pendataan Biro Pusat Statistik 2015," ujarnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan sejak Kamis pekan lalu secara resmi menonaktifkan 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan. Langkah itu menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri menyebutkan, penonaktifan tersebut sebagai imbas dari pemutakhiran data bersama pemerintah daerah yang berimplikasi pada pembaruan data terpadu fakir miskin dan orang tidak mampu. Dari 5,2 juta peserta yang namanya dicoret dari PBI, 114 ribu jiwa di antaranya tercatat telah meninggal dunia. Selain itu, mereka yang namanya dinonaktifkan dinyatakan sudah tidak berstatus fakir miskin dan masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda.

Adapun sisanya yang dinonaktifkan adalah mereka yang sejak 2014 tidak pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes) yang telah ditentukan. Saat ini seluruh jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan sebanyak 96,8 juta jiwa atau setara dengan 36 persen penduduk Indonesia yang secara total berjumlah 264 juta jiwa.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

13 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

15 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

22 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

27 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

31 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

37 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya