Presiden Joko Widodo dalam acara Mitra Juara Gojek 2019 di Ecovention, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, 11 April 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Indonesia berencana menggelar aksi damai di kantor Gojek, Pasaraya, Blok M, pada Senin, 5 Agustus 2019. Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksoni mengatakan aksi akan digelar menjelang tengah hari.
"Nanti jam 12 siang," kata Igun dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 5 Agustus 2019.
Dalam aksi damai itu, mitra pengemudi akan menyuarakan dua tuntutan. Di antaranya pengemudi minta manajemen Gojek membuka suspensi bagi mitra Gojek R2 yang dianggap kesalahannya masih dapat ditoleransi.
Suspensi biasanya dikenakan pihak manajemen kepada mitra Gojek yang melakukan pelanggaran. Ada dua jebis suspensi. Pertama, auto-suspend, yakni suspensi otomatis karena pihak mitra terdeteksi melakukan kesalahan. Kedua, manual-suspend atau suspensi berdasarkan laporan pelanggan.
Lantaran terkena suspensi, mitra Gojek biasanya tidak dapat menerima order sampai batas waktu tertentu. Adapun Garda Indonesia menilai, suspensi dengan kesalahan pengemudi yang masih dapat ditoleransi sejatinya dipandang tidak adil. Garda Indonesia meminta Gojek membuka suspensi agar mitra dapat melanjutkan tugasnya mencari nafkah kembali.
Sedangkan tuntutan kedua, Garda Indonesia meminta Gojek meninjau kembali kebijakan putus mitra. Asosiasi juga meminta manajemen mengaktifkan kembali akun pengemudi yang diputus kemitraannya.
Adapun pengaktifan status mitra itu, ujar Igun, tertuang dalam Pasal 14 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. "Maka kami mohon agar manajemen Gojek dapat meninjau kembali dan mengaktifkan kembali driver Gojek R2 yang terkena sanksi putus mitra selagi bukan karena pelaku terlibat kriminalitas," ujarnya.
Surat tuntutan ini sebelumnya telah dikirimkan oleh asosiasi kepada CEO Gojek Nadiem Makariem pada Sabtu, 3 Agustus 2019. Surat yang sama ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo. Tempo telah mencoba menghubungi pihak Gojek, Chief of Corporate Affairs Gojek Group Nila Marita, terkait tuntutan ini. Namun pihaknya masih meminta waktu untuk menjawab.