YLKI: Kompensasi Listrik Padam Berdasarkan Kerugian Riil Konsumen
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 5 Agustus 2019 09:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyesalkan listrik padam secara total di wilayah Jabodetabek, bahkan Jawa Barat. Menurut dia, padamnya listrik di Jabodetabek merugikan konsumen dan investasi.
Tulus mengatakan padamnya listrik, apalagi di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga sektor pelaku usaha. "Dan hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" kata Tulus dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2019.
Tulus mengatakan hal ini bisa menjadi tengara bahwa infrastruktur pembangkit PT PLN belum andal. Oleh karena itu, kata dia, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN.
Selain itu, PLN juga diharapkan meningkatkan keandalan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lain-lain.
YLKI meminta PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini.
Sebelumnya terjadi pemadaman listrik dari pukul 11.48 hingga hampir tengah malam di Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang. Hal itu menyebabkan turun tegangannya menyebabkan Depok dan Tasik gangguan.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan PLN akan memberikan kompensasi bagi pelaku usaha yang terganggu atau dirugikan akibat listrik padam di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Menurut dia, hal itu telah diatur dalam peraturan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
HENDARTYO HANGGI