7000 Peserta PBI BPJS Kesehatan Tanjung Pinang Dinonaktifkan

Reporter

Antara

Jumat, 2 Agustus 2019 13:17 WIB

Dari kiri ke kanan: Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Kajian Hukum dan Pengawasan Febri Hendri, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, dan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, menjadi pembicara dalam diskusi penon-aktifan 5,2 juta peserta penerima bantuan jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial atau Kemensos menonaktifkan sebanyak 7.000 peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang dibiayai melalui dana APBN.

Angka itu tersebar di lima wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, terdiri dari Kabupaten Bintan 1.769 orang, Kabupaten Anambas 1.438 orang, Kabupaten Natuna 1.524 orang, Kabupaten Lingga 1.004 orang dan Kota Pinang 1.671 orang.

"Kami akan lakukan sosialisasi masif, agar masyarakat tahu penonaktifan ini dilakukan berdasarkan SK Kemensos tahun 2019," kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang, Agusrianto, Jumat, 2 Agustus 2019.

Agus mengatakan, 7.000 PBI yang dinonaktifkan itu disebabkan beberapa hal, antara lain memiliki NIK dengan status tidak jelas.

Kemudian, ada yang tidak memanfaatkan layanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN sejak 2014 hingga saat ini. "Ada juga yang tercatat telah meninggal dunia, memiliki data ganda, serta pindah segmen atau menjadi lebih mampu," ungkapnya.

Pihaknya menyarankan bagi peserta PBI APBN yang merasa kartu JKN-nya sudah tidak aktif, silahkan membuat pengaduan ke dinas sosial di masing-masing daerah untuk diminta masuk ke dalam kuota PBI yang dibiayai oleh pemerintah daerah."Kami juga mendorong pemerintah daerah agar mengakomodir peserta PBI yang dinonaktifkan tersebut ke dalam APBD," ucap Agus.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mulai 1 Agustus 2019 menonaktifkan 5.227.852 peserta PBI Program Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan yang sebelumnya iuran kepesertaan mereka dibayar oleh pemerintah melalui APBN.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

1 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

19 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

19 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

20 jam lalu

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mensos menjelaskan, timnya dari Kemensos akan mencarikan sumber air bersih terdekat.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

21 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

2 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

2 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya