TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pengawasan kesehatan nasional bentukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Jamkes Watch, menyesalkan langkah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan menonaktifkan 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) mulai 1 Agustus 2019.
"Seharusnya pemerintah berterima kasih kepada peserta BPJS Kesehatan yang tidak pernah menggunakan kartu BPJS-nya. Bukannya malah dihukum dengan dinontaktifkan (PBI-nya)," kata Direktur Eksekutif Jamkes Watch Iswan Abdullah melalui keterangan tertulis, 2 Agustus 2019.
Adapun alasan menonaktifkan 5,2 juta peserta PBI itu sendiri dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, peserta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang belum tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan selanjutnya, peserta lain yang dinonaktifkan adalah mereka yang sejak tahun 2014 tidak pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan yang telah ditentukan.
Menurut Iswan, tindakan yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak masuk akal, hanya karena kartu BPJS Kesehatan tidak pernah digunakan peserta PBI lantas haknya untuk mendapatkan PBI dicabut.
Kemudian, Iswan mengatakan, alasan KTP yang tidak tercatat juga dinilai tidak relevan. Karena menurutnya, sebelum tindakan pencabutan dilakukan, bisa memeriksa satu-persatu nama dan alamat untuk untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.
"Jangan sampai permasalahan administratif mengalahkan substansi," kata Iswan.
Adapun penonaktifan 5,2 juta peserta PBI BPJS Kesehatan itu menindaklajuti terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Sebelumnya Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penonaktifan 5.227.852 peserta Penerima Bantuan Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan oleh pemerintah dilakukan dengan alasan demi keadilan bagi masyarakat. "Keputusan menonaktifkan ini dalam rangka untuk keadilan bagi masyarakat miskin di Indonesia," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Kemensos Sonny Manalu di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
2 hari lalu
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara
2 hari lalu
Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara
Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
2 hari lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).