Uni Eropa Ganjar Bea Masuk Biodiesel Asal Indonesia 18 Persen, Ini Kata Luhut
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 26 Juli 2019 08:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku masih akan mempelajari kebijakan anyar Uni Eropa terhadap Indonesia terkait biodiesel. Baru-baru ini, Uni Eropa mengenakan pajak 8 hingga 18 persen untuk impor biodiesel dari Indonesia.
“Saya lihat dulu. Saya belum pelajari. Saya akan pelajari,” ujarnya kala ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis petang, 25 Juli 2019.
Luhut mengaku belum tahu-menahu ihwal kebijakan Uni Eropa itu. Ia belum dapat memberikan pernyataan apakah pengenaan pajak tersebut berkaitan dengan kampanye hitam sawit yang belakangan digencarkan UE.
UE sebelumnya menetapkan impor biodiesel dari Indonesia akan kena pajak. Kebijakan ini berlaku sementara pada 6 September 2019 dan ditetapkan definitif pada awal tahun mendatang, yakni 4 Januari 2019. Kebijakan akan berlaku selama 5 tahun.
Belakangan, UE memang menduga Indonesia menerapkan subsidi produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit atau crude palm oil. CPO dinyatakan sebagai bahan bakar yang tidak dibolehkan dipakai di daratan UE. UE mengklaim produsen biodiesel asal Indonesia memperoleh bantuan subsidi dari pemerintah berupa pendanaan ekspor serta insentif pajak berlebihan untuk mengirimkan CPO dan produk-produk turunannya.
Baca berita tentang Luhut lainnya di Tempo.co.
BISNIS