Sri Mulyani: Pemerintah Ada Insentif untuk Industri Mobil Listrik
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Rahma Tri
Kamis, 25 Juli 2019 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden tentang mobil listrik akan segera terbit. "Insya Allah," katanya singkat usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
Sri Mulyani menuturkan regulasi ini dirilis dalam rangka mendukung industri otomotif, terutama yang berbasis listrik. "Kami tidak hanya mendukung dari sektor otomotifnya saja tapi juga supply chain-nya, seperti baterai. Nanti policy yang akan dituangkan menyangkut itu," ujarnya
Menurut Sri Mulyani, jika Perpres mobil listrik berbicara tentang ekosistem industri listriknya, maka peraturan pemerintah bakal mengatur langkah-langkah dukungan terhadap industri.
"Berbagai macam treatment atau perlakuan insentif, seperti (revisi besaran) PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) kemudian jenis kendaraan mendapatkan insentif berdasarkan emisi ada di sana," tuturnya.
Sambil menunggu Perpres Mobil Listrik diteken Jokowi, Sri Mulyani mengatakan pihaknya mulai menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai regulasi turunan.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian memastikan bahwa insentif tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hanya berlaku untuk mobil listrik yang diproduksi oleh produsen dalam negeri. Dengan demikian, keringanan pajak ini tidak berlaku bagi mobil listrik yang diimpor utuh.
Keringanan tarif penjualan barang mewah itu, kata Sri Mulyani, hanya berlaku bagi produsen yang melakukan perakitan kendaraan listrik dalam negeri. Mereka yang tidak melakukan perakitan di dalam negeri, tarif yang berlaku adalah untuk kendaraan di bawah 10 penumpang.
Menambahkan pernyataan Sri Mulyani Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto mengatakan, terdapat masa transisi (grace period) selama 2 tahun bagi produsen untuk mempersiapkan perakitan kendaraan listrik di dalam negeri.
AHMAD FAIZ