Genjot Ekspor, Kemendag Rajin Bikin Perjanjian dengan Pasar Baru
Senin, 22 Juli 2019 16:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan gencar menjalin perjanjian dagang dan ekonomi dengan pasar nontradisional sebagai upaya mencari pasar baru ekspor. Hal ini dilakukan untuk menggenjot kinerja ekspor nasional yang belum terlalu memuaskan sampai dengan Semester I/2019 ini.
Hingga 2020, Mendag menargetkan sejumlah perjanjian perdagangan dirampungkan. Adapun beberapa perjanjian perdagangan yang telah selesai yakni Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-The European Free Trade Association (EFTA) CEPA dan General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (GR-IJEPA).
“Kami membuka pasar baru dan menyelesaikan perjanjian perdagangan. Sebab tanpa itu, kita tidak mungkin bisa bersaing,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Shanghai, Cina, Senin 22 Juli 2019.
Perjanjian dengan negara-negara pasar baru ini, kata Enggar, juga untuk mengatasi defisit neraca perdagangan. “Intensifikasi dilakukan atas produk yang ada, kita tingkatkan. Sedangkan ekstensifikasi, kita buka pasar-pasar baru. Tujuannya adalah meningkatkan ekspor,” ujar dia.
Sedangkan perundingan perjanjian yang masih berlangsung adalah (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), yang terdiri dari 16 negara dan menaungi 50 persen penduduk di dunia. “RCEP ini perjanjian perdagangan bebas regional terbesar dan harus selesai,” ujar Mendag.
Selain itu, Mendag juga membidik penyelesaian perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan, Mozambik, Tunisia, Uni Eropa, Eurasia, Mesir, Pakistan, Bangladesh dan Mercosur, Argentina. “Untuk Mozambik paling tidak kami tandatangani Agustus ini,” pungkas Enggar.
Enggar berharap, upaya perjanjian perdagangan tersebut mampu mewujudkan target pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 7,5 persen hingga
akhir 2019.
BISNIS