Pemerintah Ingatkan Lapindo soal Bunga Utang jika Berlarut-larut

Sabtu, 13 Juli 2019 15:58 WIB

Aktivis Walhi membentangkan spanduk di titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo saat aksi memperingati 12 tahun semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menyerukan kepada Pemerintah agar kasus Lapindo segera dituntaskan khususnya terkait dampaknya terhadap masalah kesehatan. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebut utang senilai Rp 773,38 miliar dari Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya merupakan jenis piutang yang bersifat kasualistik. Utang ini tidak secara awal ada di Kementerian Keuangan, tapi muncul karena ada bencana lumpur di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Jadi belum ada sebenarnya aturan yang mengatur rinci,” kata Isa dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat ,12 Juli 2019. Akan tetapi, kedua perusahaan tetap harus membayarkan utang tersebut yang dulunya digunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

Pembayaran utang sebenarnya telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019. Namun baru Rp 5 miliar utang yang telah dibayarkan oleh perusahaan anggota grup PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) ini. Isa mengingatkan bahwa semakin berlarut pembayaran utang, maka nilai bunga utang akan terus bertambah. Ditambah, adanya denda keterlambatan pembayaran utang.

Kedua perusahaan sebenarnya telah mengupayakan jaminan pembayaran utang ini lewat pengalihan aset perusahaan yang ada di Sidoarjo. Pertama yaitu perusahaan mengupayakan sertifikasi tanah di area terdampak.

Namun saat ini, baru sekitar 44 hektare saja yang sudah rampung. Kesulitan melakukan sertifikasi muncul karena banyak tanah yang masih tertutup lumpur.

Advertising
Advertising

Selain itu, kedua perusahaan juga melakukan sertifikasi pada lahan seluas 45 hektare yang sebelumnya merupakan Perumnas Tanggulangin Sejahtera. Saat ini, sertifikat dari sejumlah aset yang telah jelas kedudukan hukumnya, telah diserahkan kepada PPLS atau Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo, yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Jika semua aset telah selesai diukur dan disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kementerian Keuangan akan kembali melakukan penilaian. Isa menyebut pihaknya juga memiliki tim penilai yang akan memvalidasi aset dari kedua perusahaan, apakah memenuhi nilai piutang atau tidak. “Kalau tidak cukup, kami minta yang lain, ini baru sebagian saja yang sudah,” kata dia.

Di tengah proses ini, kedua perusahaan sebenarnya balik menuntut utang dari pemerintah terhadap mereka sebesar Rp 1,9 triliun. Utang ini berasal dari cost recovery atau biaya yang dapat diganti pemerintah dari proyek mereka di Sidoarjo.

Namun, Kemenkeu masih mengatakan urusan cost recovery Lapindo ini urusannya dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau SKK Migas, bukan dengan Kementerian Keuangan.

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

7 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya