Syafri Adnan Klaim Lolos Seleksi Passing Grade Calon Anggota BPK

Sabtu, 13 Juli 2019 13:10 WIB

Ekspresi anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin setelah membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019. Syafri melaporkan Rizky Amelia atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Dewan Pengawas Badan Pengawas Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, mengklaim lolos uji passing grade calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mantan pejabat yang pernah tersangkut kasus dugaan skandal seksual ini mengatakan kabar ini ia dapat dari berbagai sumber.

Baca juga: Calon Anggota BPK Tak Memiliki Kompetensi Auditor, IAPI: Kami Kecewa

“Insya Allah benar,” ujar Syafri kala dihubungi Tempo pada Sabtu, 13 Juli 2019.

Kendati mengklaim telah lolos, ia mengaku belum mendapat panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk tahap uji selanjutnya, seperti uji kelaikan alias fit and proper test. Klaim Syafri ini telah dikonfirmasi oleh anggota Komisi XI DPR, Johnny G Plate.

Plate mengisyaratkan klaim Syafri hampir akurat. “Hampir akurat,” ucapnya dalam pesan pendek, tanpa menggamblangkan apakah Syafri memang lolos dalam bursa pencalonan anggota BPK atau tidak.

Sementara itu, Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Ajiep Padindang mengatakan pihaknya belum menerima daftar resmi nama-nama yang bakal disorongkan itu dari pimpinan DPR. “Kami pada dasarnya menunggu kapan DPR menyerahkan surat itu,” ujarnya.

Syafri bersama 31 nama lainnya disinyalir telah lolos passing grade uji administrasi anggota BPK yang sebelumnya diseleksi Komisi XI DPR. Pada 4 Juli lalu, Komisi XI telah menyerahkan nama-nama itu ke pimpinan DPR. Pimpinan dewan selanjutnya bakal mengagendakan penyerahan nama-nama calon anggota BPK ke DPD.

Mengacu pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan DPD. Nantinya, pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis dan di dalamnya memuat semua nama lengkap calon.

Adapun pertimbangan ini diserahkan kepada DPR dalam jangka waktu paling lama satu bulan, terhitung sejak diterimanya surat pertimbangan dari pimpinan DPR. Kemudian, calon anggota BPK yang terpilih akan diumumkan oleh DPR kepada publik untuk memperoleh masukan dari masyarakat. Dewan juga akan melibatkan lembaga terkait, seperti Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dewan merencanakan uji kelaikan sudah dapat dimulai pada Agustus hingga September mendatang. Sehingga, sebelum masa bakti anggota BPK periode saat ini kelar, Dewan sudah mengantongi nama-nama calon penggantinya.

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

4 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya