Kemenhub Siapkan 3 Rancangan Peraturan Menteri untuk Bisnis Feri

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 12 Juli 2019 07:49 WIB

Penumpang turun dari kapal feri di Pelauhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 21 Desember 2018. PT Asdp Cabang Ketapang memprediksi, puncak arus penumpang yang akan menyeberang dari Jawa ke Pulau Bali pada libur Natal dan Tahun baru 2019, akan terjadi pada 23 desember 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub tengah menyusun tiga Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan (RPM) terkait penyelenggaraan angkutan sungai dan danau guna memenuhi kebutuhan dan jaminan kepastian hukum terhadap pebisnis.

Baca juga: Kemenhub Sebut 2 Bandara Ini Siap Terbangkan Kloter Pertama Haji

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Endy Irawan menuturkan sudah ada tiga RPM yang tengah disusun. Ketiganya adalah RPM tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, RPM tentang Pedoman Pemberian Subsidi Angkutan Sungai dan Danau, serta RPM tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Sungai dan Danau.

"Jadi ke depannya, kami akan memberikan subsidi kepada pengusaha Angkutan Sungai dan Danau untuk keberlangsungan usaha mereka,” ujar Endy dalam keterangan resmi yang diperoleh Bisnis.com, Kamis, 11 Juli 2019.

Selain itu, Endy menyatakan skema pemberian subsidi masih perlu didiskusikan. Apabila pengusaha yang berbadan hukum akan lebih mudah untuk melakukan pengawasan dan pemberian subsidi daripada pengusaha perseorangan.

Dia berharap ketiga RPM ini dapat menjadi pedoman dalam perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan, dan penyelenggaraan angkutan sungai dan danau, serta menampung kebutuhan masyarakat yang berlandaskan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan.

"Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan angkutan sungai dan danau yang memadai serta menjangkau semua wilayah, karena penyelenggaraan angkutan sungai dan danau mempunyai peranan penting dalam memperlancar dan meningkatkan perekonomian baik secara regional maupun nasional," katanya.

Dia menilai pentingnya kesamaan pemahaman dan pandangan atas pelaksanaan dari beberapa RPM ini baik di lingkup instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, operator, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dia menginginkan semua pihak bisa menunaikan kewajibannya menyediakan angkutan sungai dan danau untuk kepentingan masyarakat, terutama di daerah yang banyak wilayah potensial.

Baca berita soal Kemenhub lainnya di Tempo.co

BISNIS

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

6 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

4 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya