Fahri Hamzah Sepakat Perlu Ada Revisi UU BPK

Rabu, 10 Juli 2019 12:19 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah sepakat perlunya ada revisi pada Undang-undang Badan Pemeriksa Keuangan. Salah satunya, soal pembentukan panitia seleksi calon anggota BPK.

BACA: Calon Anggota BPK Tak Memiliki Kompetensi Auditor, IAPI: Kami Kecewa

Kendati demikian, ia mengatakan revisi itu mungkin baru bisa dilakukan pada masa pemilihan anggota BPK berikutnya. Pasalnya, saat ini seleksi anggota lembaga audit itu sejatinya sudah berjalan. "Di masa mendatang perlu dipikirkan," ujar Fahri saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Salah satu poin usulan Fahri adalah agar di kemudian hari mekanismenya adalah DPR mesti membuat panitia seleksi yang terdiri dari para ahli terlebih dahulu. Barulah hasil dari tangan pansel diserahkan kepada Komisi Keuangan DPR.

"Kenapa tidak diputuskan oleh pemerintah? Karena tidak boleh ada jasa pemerintah di BPK karena BPK Calon pemeriksa pemerintah. Karena itu langsung ke DPR," tutur Fahri.

BACA: DPR Ungkap 4 Kriteria Penilaian Makalah Calon Anggota BPK

Senada dengan Fahri, anggota Komisi Keuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan memang ada yang perlu disempurnakan dari UU BPK yang saat ini ada, yakni soal pembentukan pansel independen. "Agar ada konsistensi antara pemilihan komisioner kpk dengan BPK," kata dia.

Meski demikian, Hendrawan menampik tudingan bahwa saat ini seleksi tidak berjalan transparan. Sebab, sejatinya DPR adalah lembaga yang sangat transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Karena di sini ada sepuluh fraksi dengan banyak relasi. Kalau di bawah Setneg misalnya apa bisa asal cegat? Jadi sangat belum tentu lebih transparan," ujar Hendrawan.

Desakan untuk merevisi UU BPK salah satunya muncul dari Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbahul Hasan. Poin penting dari revisi tersebut adalah terkait penambahan pasal pembentukan panitia seleksi independen, untuk memilih anggota BPK.

Dengan demikian, kata Misbahul, seleksi anggota lembaga audit negara itu tidak lagi langsung ditangani Pansel Dewan Perwakilan Rakyat. "Agar anggota BPK yang terpilih betul-betul mempunyai integritas tinggi, netral, profesional dan terlepas dari konflik kepentingan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2019.

Desakan untuk merevisi UU BPK mencuat setelah munculnya 64 nama calon anggota BPK yang ada saat ini. Dalam daftar itu, ternyata 12 orang di antaranya tercatat masih aktif di partai politik. "Banyak yang kecolongan," kata Misbahul.

Seleksi calon anggota BPK, ujar Misbahul, memang menjadi salah satu hal yang dirisaukan Fitra. Pasalnya, ia menilai seleksi anggota lembaga audit masih relatif tertutup dan tidak banyak masyarakat yang mengetahui. Apalagi, kali ini, masyarakat juga sedang disibukkan dengan sidang perkara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dan pendaftaran Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat ini, berdasarkan UU BPK, DPR menjadi panitia tunggal pemilihan anggota. Mereka bertugas menentukan syarat pendaftaran calon hingga menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan. Aturan itu pun tidak membatasi latar belakang atau profesi kandidat. Tapi, kandidat wajib memutus jabatan politik jika lolos menjadi anggota BPK.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

41 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

23 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

2 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya