Soal Kebocoran Garam Industri, KKP Beri Klarifikasi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 6 Juli 2019 13:45 WIB

Petani membersihkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 3 Agustus 2017. Isu akan diberlakukannya impor garam, membuat petani garam was-was, karena akan membuat harga garam rendah. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengklarifikasi isu soal adanya kebocoran yang terjadi pada impor garam industri. Menurut dia, kebocoran ini baru sebatas dugaan karena harus dicek terlebih dahulu ke lapangan. “Kemungkinan, kalau ada kemungkinan bocor, bisa saja terjadi,” kata Brahmantya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2019.

Baca: Sebut Waktunya Tinggal 85 Hari, Menteri Susi: Makin Kenceng Saya

Isu kebocoran ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat mengomentari harga garam yang anjlok di tingkat petani. “Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya,” kata Susi saat memaparkan pencapaian program-program KKP semester I di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.

Bukan kali ini saja Susi menyampaikan ihwal kebocoran tersebut. Agustus 2017, Susi mengatakan rata-rata garam yang diimpor untuk kebutuhan industri mencapai 2 juta ton per tahun. Tak semua masuk ke industri. “Separuh lebih bocor ke pasar konsumsi,” ujarnya. Perembesan itu juga terjadi saat panen raya terjadi sehingga harga garam raya jatuh.

Ihwal impor garam industri ini, Brahmantya meminta agar angka pastinya diklarifikasi lebih lanjut ke Kementerian Perindustrian. Informasi yang ia terima, jumlah impor garam yang terealisasi tak mencapai kuota yang diberikan hingga 3,7 juta ton untuk 2018. Sementara, KKP pernah mengusulkan agar kuota impor garam industri cukup 1,8 juta ton saja.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Brahmantya mengatakan bahwa kementeriannya saat ini hanya mengurus garam rakyat saja. Sebab, urusan garam industri sudah dialihkan sejak Maret 2018. Dengan begitu, KKP tidak bisa lagi mengatur berapa banyak garam impor untuk kebutuhan industri yang harus masuk ke Indonesia. KKP juga tidak berwenang memastikan garam industri ini masuk ke pasar dan merusak harga garam rakyat.

Baca: Susi Pudjiastuti Akan Kirim Surat Minta Impor Garam Dikurangi

Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti ini hanya berharap agar Kementerian Perindustrian tetap melakukan verifikasi kembali terkait jumlah garam yang dibutuhkan oleh industri. Di sisi lain,KKP juga berupaya menggenjot produksi garam rakyat. Beberapa di antaranya yaitu membuat koperasi untuk gabungan tambak garam seluas 15 hektar. Lalu peningkatan produksi garam lebih sistem geo-membran. Cara ini, bisa menggenjot produksi dari 50-60 ton per hektar menjadi 120 ton.

Tempo mencoba mengkonfirmasi keterangan dari pejabat KKP soal impor garam ini kepada Direktur Jenderal Industri Agro Panggah Susanto. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Panggah.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

8 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

8 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya