Soroti Seleksi Anggota BPK, ICW: Ada Peluang Kesepakatan Gelap

Kamis, 4 Juli 2019 14:05 WIB

Presiden Jokowi (ketiga kanan) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Kepala Staf Presiden Moeldoko (keempat kanan), serta pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. BPK telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 4,13 triliun. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, Adnan Topan Husodo menyebut perlunya perbaikan dalam seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Pasalnya, ia menilai pemilihan anggota lembaga audit itu masih bermasalah dan kurang akuntabel. "Membuka peluang yang sangat besar untuk terjadinya kesepakatan gelap," ujar dia melalui pesan singkat, Kamis, 4 Juli 2019.

BACA: Calon Anggota BPK yang Punya Catatan Negatif Harus Dieliminasi

Padahal, menurut Adnan, BPK memegang peran dalam perbaikan tata kelola negara. Mengingat, lembaga independen itu memiliki kekuasaan untuk memberikan stempel tertentu atas kinerja keuangan pemerintah.

Saat ini, berdasarkan UU BPK, DPR menjadi panitia tunggal pemilihan anggota. Mereka bertugas menentukan syarat pendaftaran calon hingga menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan. Aturan itu pun tidak membatasi latar belakang atau profesi kandidat. Tapi, kandidat wajib memutus jabatan politik jika lolos menjadi anggota BPK.

BACA: Pukat UGM: Regulasi Pemilihan Anggota BPK Untungkan Politikus

Karena itu, Adnan mengatakan Revisi Undang-undang BPK menjadi sangat mendesak untuk menjadikan BPK bekerja independen. Salah satu poinnya adalah terkait seleksi dan keanggotaan BPK. Ia mengatakan seleksi anggota BPK setidaknya serupa dengan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditangani oleh Pansel dari berbagai kalangan.

Di samping itu, Adnan juga menyoroti soal banyaknya nama politikus di daftar calon anggota BPK. Ia menilai perlu aturan yang tegas untuk mengatur soal status anggota BPK. "BPK itu lembaga independen, mosok anggotanya politisi," ujar dia.

Revisi UU BPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional periode 2014-2019 sebagai usulan yang diajukan pemerintah. Namun, hingga kini pembahasan baru mencapai tahap awal. Pertemuan terakhir berlangsung pada September 2018, yang saat itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kala itu, bekas Direktur Bank Dunia mengusulkan perubahan komposisi penyelenggara pemilihan anggota BPK, yaitu dengan menambahkan pemerintah, akademikus, dan masyarakat.

Anggota Komisi Keuangan DPR dari Partai Nasdem Jhonny Plate tak menampik calon usulan partai bisa memiliki jalan yang lebih mulus. Tapi, dia memastikan Komisi Keuangan melakukan seleksi ketat dan akuntabel. "Lihat partai kami dan partai yang tidak memiliki kandidat. Kami tentu akan selektif dan bisa melirik calon non politikus jika dia lebih kompeten," kata dia. Ia pun mengatakan pembahasan revisi UU BPK masih jalan di tempat. "Belum ada jadwal."

ANDI IBNU

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

27 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

28 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

29 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

30 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya