“Saya mundur. Saya enggak melengkapi berkas penutupan kemarin,” ujar Ferry saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Juli 2019. Nama Ferry tercantum dalam daftar calon anggota BPK yang beredar sejak 1 Juli lalu.
Komisi XI DPR sebelumnya telah melakukan evaluasi administrasi kepada calon anggota BPK. Evaluasi administrasi diperlukan untuk menentukan sosok calon pengganti anggota BPK yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2019 mendatang. Komisi XI DPR telah menerima 64 pendaftar calon pimpinan di lembaga auditor tersebut.
Ferry mempertanyakan namanya yang masih terdata dalam 64 nama calon anggota BPK. Adapun ihwal alasan kemundurannya, Ferry enggan menggamblangkan. Ia hanya memastikan bakal berfokus bertugas di partai.
Selain itu, mantan anggota Badan Pemenangan Nasional yang mendukung Prabowo Subianto tersebut mengaku tak maju lantaran belum sempat melengkapi administrasi. “Saya enggak melengkapi berkas, saya memutuskan enggak jadi,” ucapnya.
Merujuk 64 nama anggota ini, setidaknya ada 15 nama politikus terdaftar sebagai calon anggota
BPK. Tiga di antaranya berasal dari Partai Gerindra, yakni Haerul Saleh, Wilgo Zainar, dan Pius Lustrilanang.