Kemenkeu: Lapindo Baru Bayar Rp 5 M dari Total Utang Rp 773,38 M

Rabu, 3 Juli 2019 09:04 WIB

21_ekbis_lapindo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengungkap jumlah pembayaran utang yang telah dibayarkan Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal utang Lapindo kepada pemerintah terkait dana talangan mencapai Rp 773,38 miliar.

Baca juga: Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang Pemerintah Rp 1,9 Triliun

"Dari utang yang perusahaan kami mencatat hingga Desember 2018 Lapindo dan Minarak baru membayar Rp 5 miliar per Desember 2018," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.

Adapun sebelum pernyataan ini muncul, Kemenkeu bersama Komisi Anggaran DPR mengelar rapat bersama. Saat rapat tersebut salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pereira meminta Kemenkeu untuk menjelaskan perkara mengenai status piutang Lapindo.

Sebab, banyak media menulis soal perkara piutang tersebut terkait dana talangan yang diberikan pemerintah kepada Lapindo. Apalagi, Lapindo dalam keterangan kepada media meminta pembayaran utang dilakukan lewar set off atau pengalihan biaya pengganti lewat cost recovery atau biaya yang dapat diganti (cost recoverable).

"Lha ini gimana, padahal sebetulnya perjanjian itu tiap tahun harus cicil, pro rata saya ingat. Pembayaran baru Rp 5 miliar untuk bayar bunga utang pun sepertinya kurang. Karena itu saya minta diperbaharui informasinya dan diaudit," kata Andreas saat rapat.

Advertising
Advertising

Kemudian, dalam rapat itu, Isa juga menjelaskan bahwa Kemenkeu tetap meminta Lapindo untuk membayarkan kewajibanya sesuai ketentuan yang disepakati. Dengan pernyataan ini, Kementerian menepis kabar bahwa pembayaran utang bisa dilakukan lewat set off dari cost recovery. "Karena itu kami tetap meminta untuk memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan dalam aturan pada 2015," kata dia.

Sebab, kata Isa, usulan set off harus dihitung dari production sharing contract yang sama. Karena itu, Kemenkeu telah mendorong pihak Lapindo untuk terus melakukan sertifikasi tanah yang telah dibeli dari masyarakat. Menurut Isa, Lapindo saat ini telah melaporkan 44-45 hektare lahan di dekat tanggul yang telah disertifikasi. Selain itu, Lapindo juga telah melakukan sertifikasi pada 44-45 hektare lahan di luar dekat tanggul.

Sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah sebesar Rp 773 miliar. Perseroan memperoleh pinjaman dari Pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

11 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

12 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

12 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

13 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya