OJK: Akumulasi Pinjaman Fintech Capai Rp 41 Triliun

Kamis, 27 Juni 2019 21:55 WIB

Menimbang Dua Sisi Fintech Lending

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Wimboh Santoso mengatakan saat ini terdapat 113 penyelenggara financial technology atau fintech peer to peer lending terdaftar dan berizin OJK. Adapun dari jumlah tersebut, terdapat 107 yang berbentuk konvesional dan 6 syariah.

Baca juga:
Fintech Wajib Cantumkan Jumlah Pinjaman Online yang Disalurkan

"Akumulasi pinjaman fintech sebesar Rp 41,04 triliun (hingga Mei 2019)," kata Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

Dia mengatakan untuk peminjam hingga 25 Juni 2019 sebanyak 8,7 juta. Angka itu menunjukkan peningkatan 100,7 persen secara year to date.

Sedangkan, kata Wimboh, jumlah pemberi pinjaman tercatat sebanyak 456 ribu. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 119,9 persen YTD.

Dia juga mengatakan fintech terdaftar paling banyak berdomisili di Jakarta, yaitu 109. Sedangkan satu ada di Bandung, satu di Lampung, dan dua di Surabaya. Untuk status pendanaan terdapat 81 lokal dan 32 penanaman modal asing.

"OJK terus mengoptimalkan peran Financial Technology melalui pengaturan, perizinan dan pengawasannya yang memadai," kata Wimboh.

Dia mengatakan salah satu upaya mengoptimalkan peran fintech, yaitu penerbitan Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Peraturan itu, kata dia, berisi pokok aturan inovasi keuangan digital dan payung hukum pengembangan fintech.

Dia mengatakan aturan mengenai fintech peer to peer lending termaktub dalam POJK No.77/POJK.01/2016. Aturan mengenai digital banking services by commercial banks termaktub dalam POJK No.12/POJK.03/2018. Sedangkan aturan mengenai equity crowdfunding termaktub dalam POJK No.37/POJK.04/2018.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

18 jam lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

3 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya