Soroti Laporan Keuangan, BEI Sebut Kontrak Garuda dan Mahata Tak Detail

Rabu, 26 Juni 2019 21:22 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia atau BEI menyebut kontrak pembayaran antara PT Garuda Indonesia Tbk. dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) tidak detail. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan dalam kontrak keduanya, tak tertera jelas kapan waktu tagihan piutang mesti dibayarkan.

Baca juga: Tak Bahas Tiket, Luhut Pandjaitan Ungkap Pertemuan dengan Garuda

"Dalam kontrak, tidak ada hal yang detail diatur jika para pihak tidak menjalankan kewajibannya. Jadi yang saya ingin sampaikan kami tidak hanya ingin mendengar dari mereka tapi juga mempelajari kontraknya," kata Nyoman kepada media di Gedung Bursa Efek, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juni 2019.

Sebelumnya, laporan keuangan Garuda Indonesia disebut-sebut tidak sesuai standar akuntansi. Hal ini diungkap oleh mantan Komisaris Garuda Indonesia Dany Oskaria dan Komisari Garuda Chairal Tanjung usai rapat pemegang saham lewat sebuah surat yang ditulis pada 2 April 2019.

Menurut Chairal dan Dony, yang sama-sama meneken surat itu, perseroan dianggap tak sejalan dengan Standar Akuntansi Keuangan Negara Nomor 23. Menurut keduanya, Garuda telah mencatatkan pendapatan yang masih berbentuk piutang. Piutang yang dimaksud berasal dari perjanjian kerja sama antara Mahata dan PT Citilink Indonesia selaku anak usaha Garuda.

Adapun, kata Nyoman, jika waktu pembayaran tak diatur dengan detail maka ada kemungkinan pembayaran piutang bisa dilakukan kapan saja bahkan hingga beberapa tahun ke depan. Padahal, hal ini penting karena piutang itu sudah masuk sebagai salah satu pendapatan Garuda yang masuk dalam Laporan Keuangan perseroan tahun 2018.

Menurut Nyoman, hal itu menjadi salah satu pertanyaaan yang telah diajukan oleh otoritas bursa kepada manajemen Garuda. "Itu juga sudah kami pertanyakan. Jadi intinya informasi-informasi tersebut sudah lengkap," kata Nyoman.

Nyoman juga mengatakan otoritas bursa juga telah mengetahui bahwa dalam surat perjanjian itu, tertulis pada Oktober 2018, perseroan wajib menerima sejumlah dana tertentu sebagai hak yang diberikan kepada Mahata untuk pemasaran perangkat.

Lebih lanjut, tutur Nyoman, saat ini otoritas BEI telah sampai dalam proses penelaahan dokumen. Otoritas juga telah mendengar masukan dari berbagai pihak mulai dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Rencananya, BEI juga akan mengkoordinasikan hasil telaah dan temuan serta pernyataan resmi Garuda kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Meski tak menjelaskan kapan keputusan akan diambil, Nyoman berharap dalam waktu dekat telah ada keputusan dan hasil pemeriksaan. "Very soon mudah mudahan bisa kami umumkan hasil pemeriksaannya," kata dia.

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

18 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

24 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

25 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya, Jalur Alternatif Pansela hingga Diskon Garuda

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 3 April 2024 dimulai dengan sederet kasus yang menyeret Robert Bonosusatya.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

39 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

46 hari lalu

Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

55 hari lalu

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Raih Laba 2,14 Triliun Rupiah di 2023

56 hari lalu

Bank BJB Raih Laba 2,14 Triliun Rupiah di 2023

Kinerja keuangan bank bjb terbukti tetap solid dan mampu bertumbuh sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya