RI - Jepang Jalin Kerja Sama Ketenagakerjaan Khusus

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Selasa, 25 Juni 2019 14:42 WIB

(ki-ka) Menteri Tenaga Kerja, M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Mr. Masafumi Ishii. Seusai menandatangi kesepakatan Memorandum of Cooperation (MoC) kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang. TEMPO/Eko Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) dengan pemerintah Jepang. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Menteri Tenaga Kerja, M Hanif Dhakiri, dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk
Indonesia, Masafumi Ishii.

Baca: Menteri Hanif: UU Ketenagakerjaan Kita Kaku Seperti Kanebo Kering

“Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.

Saat ini hingga beberapa tahun ke depan, Jepang dilaporkan akan mengalami kekurangan tenaga kerja dan mengalami aging society. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan usia produktif, Jepang harus merekrut
tenaga kerja asing.

Untuk menghadapi masalah tersebut, pada 1 April 2019, Pemerintah Jepang
mengeluarkan kebijakan baru terkait regulasi keimigrasian, yaitu residential status baru bagi SSW (TKA berketerampilan spesifik) yang akan bekerja ke Jepang.

"Berdasarkan arahan Wakil Presiden (M. Jusuf Kalla), Pemerintah Indonesia menargetkan agar tenaga kerja Indonesia dapat memenuhi 20 persen atau 70 ribu orang dari kuota tersebut,” jelas Hanif.

Hanif mengatakan, pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi TKA dengan status residence pekerja dengan skill khusus. Adapun total kuota yang dibutuhkan negara matahari terbit itu untuk seluruh negara, termasuk Indonesia sebanyak 345 ribu tenaga kerja.

"Berdasarkan arahan Wakil Presiden (M. Jusuf Kalla), Pemerintah Indonesia menargetkan agar tenaga kerja Indonesia dapat memenuhi 20 persen atau 70 ribu orang dari kuota tersebut,” jelas Hanif.

Baca: Pengusaha Minta Jokowi Revisi UU Ketenagakerjaan, Ini Sebabnya

Hanif menjelaskan, Kemnaker sendiri tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Optimalisasi ini dilakukan agar lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri,
baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Jepang.

"Kita harus menyesuaikan sistem dan kurikulum pelatihan ketenagakerjaan di BLK dengan kebutuhan sektor industri di Jepang sehingga lulusan BLK sesuai dengan standar yang diharapkan, termasuk juga kemampuan Bahasa Jepang,” ujar Hanif.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

6 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

14 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

17 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

36 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

38 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

40 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

41 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

42 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya