Ekspor Timah Stop, Atomindo Minta Permen ESDM Dievaluasi

Selasa, 25 Juni 2019 08:50 WIB

Pekerja membakar lempengan timah bahan pembuat gong di Gong Factory, Bogor. TEMPO

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Asosiasi Penambang dan Pengolah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo) menengarao Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1806 tahun 2018 telah membuat industri timah di Indonesia mati suri. Musababnya, ada berbagai syarat dalam beleid itu yang sangat sulit dipenuhi sehingga smelter timah pun tak dapat beroperasi.

Baca juga: Luhut: Revisi UU Minerba Tetap Jalan

"Mengacu pada Permen ESDM nomor 1806 tahun 2018, wajib ada validasi dari Competent Person serta mengacu pada KCMI (Komite Cadangan Mineral Indonesia). Permasalahannya jumlah Competent Person sangat terbatas," ujar Ketua Umum Atomindo Darmansyah kepada wartawan di Pangkalpinang, Senin malam, 24 Juni 2019.

Menurut Darmansyah, kesulitan mendapatkan Competent Person tersebut membuat kegiatan operasional perusahaan peleburan (Smelter) timah menjadi stagnan. Sejak Oktober tahun lalu para eksportir timah tak mampu beroperasi karena dokumen RKAB perusahaan tidak bisa diproses. "Karena untuk memproses RKAB harus ada validasi Competent Person," ujar dia.

Atomindo saat ini berupaya agar syarat Competent Person dapat dipenuhi pihak perusahaan smelter untuk memvalidasi RKAB sehingga bisa kembali ekspor. "Ini merupakan target kita dan diharapkan dapat terealisasi sebelum tutup tahun 2019.

Menurut Darmansyah, kembali eksisnya industri pertimahan Indonesia sangat penting. Sebab, saat ini Atomindo mencatat ada pertambahan ribuan pengangguran sebagai dampak terhentinya operasi smelter dan kegiatan ekspor mineral timah. "Padahal sektor pertambangan ini telah memberikan andil yang cukup besar dalam menyerap tenaga kerja dari berbagai bidang," ujar dia.

BACA: Belum Penuhi Syarat, Ekspor Timah Swasta di Babel Terhenti

Darmansyah menambahkan kehadiran Atomindo diharapkan dapat menjadi lokomotif yang akan menggerakkan kembali industri pertimahan Indonesia."Target beroperasi kembali industri smelter timah merupakan sesuatu yang sangat mendesak dan harus segera direalisasikan," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

19 jam lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

4 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

4 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

5 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.

Baca Selengkapnya