Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pelanggaran yang Paling Sering Dilakukan Pengusaha Timah

image-gnews
Sejumlah wisatawan berkunjung di Danau Bendung, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, 22 Juli 2016. Danau yang terbentuk akibat bekas galian tambang timah menjadi salah satu tujuan wisata setempat dengan fasilitas rumah makan keluarga di sekelilingnya. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah wisatawan berkunjung di Danau Bendung, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, 22 Juli 2016. Danau yang terbentuk akibat bekas galian tambang timah menjadi salah satu tujuan wisata setempat dengan fasilitas rumah makan keluarga di sekelilingnya. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang -Rapat lintas instansi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan sejumlah stakeholder yang terkait pertambangan timah turut menguak tabir sejumlah pelanggaran yang rutin terjadi dalam industri pertambangan timah.

BACA: Belum Penuhi Syarat, Ekspor Timah Swasta di Babel Terhenti

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung menyatakan ada tiga pasal di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang paling sering dilanggar oleh pengusaha timah di Bangka Belitung, yakni Pasal 158 tentang penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Pasal 159 tentang penyampaian keterangan palsu dan Pasal 161 tentang pemegang IUP yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan yang bukan dari pemegang IUP.

"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan serta laporan masyarakat, ketiga pasal ini yang paling sering dilanggar. Ketiga pasal ini juga kita gunakan dalam membantu menertibkan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Indra Krismayadi dalam paparannya di Rapat Lintas Instansi bersama DPRD Bangka Belitung, Jumat, 14 Juni 2019.

BACA: PT Timah Bidik RI Jadi Eksportir Timah Nomor 1 Dunia

Indra mengatakan saat ini yang menjadi persoalan terhentinya ekspor timah karena banyak smelter yang belum memenuhi persyaratan penunjukan Competent Person Indonesia (CPI) untuk mengajukan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masalahnya di Indonesia saat ini sangat terbatas orang yang memiliki qualified Competent Person. Hanya PT Timah dan beberapa smelter yang sudah ada Competent Person tiga spesialisasi, yakni untuk pelaporan hasil eksplorasi, estimasi sumber daya dan estimasi cadangan," ujar dia.

Menurut Indra, pihaknya pernah memeriksa dan memproses salah satu pimpinan smelter karena hanya mempunyai satu spesialisasi CPI tapi akan melakukan ekspor. "Hal tersebut digagalkan karena dengan punya satu spesialisasi, maka langsung menggugurkan RKAB yang sudah ada," ujar dia.

Indra menuturkan persoalan lain yang dihadapi dan rentan terjadinya pelanggaran adalah ada pada kegiatan survei oleh dua instansi yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia.

"Masalahnya peraturan dirjen perdagangan nomor 5 tahun 2019 menyebutkan pihak surveyor hanya melakukan verifikasi dokumen saja. Tidak kritis seperti Permendag nomor 44 tahun 2014. Selain itu, disebutkan dalam pasal 43 Permendag nomor 2 tahun 2018, fungsi pengawasan di ESDM. Tapi tidak disebutkan secara rinci untuk pengawasan asal usul barang," ujar dia.

Indra menambahkan sektor pertambangan timah sangat terkait erat dengan smelter. Untuk itu pihaknya tetap akan berperan dalam mewujudkan tata kelola pertambangan timah yang baik. "Jika dari hulu ke hilir aman dan tidak ada masalah, tentu semuanya akan berjalan dengan baik," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

1 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

1 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

2 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

3 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.