Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Penuhi Syarat, Ekspor Timah Swasta di Babel Terhenti

image-gnews
Barang bukti timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta berhasil digagalkan anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung saat akan diselundupkan ke Jakarta dengan menggunakan truk bermuatan besi rongsokan, Senin, 10 Desember 2018. Timah Ilegal sebanyak 2,5 ton tersebut milik Aiptu Muhammad Lazim anggota Polsek Pangkalan Baru. SERVIO MARANDA
Barang bukti timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta berhasil digagalkan anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung saat akan diselundupkan ke Jakarta dengan menggunakan truk bermuatan besi rongsokan, Senin, 10 Desember 2018. Timah Ilegal sebanyak 2,5 ton tersebut milik Aiptu Muhammad Lazim anggota Polsek Pangkalan Baru. SERVIO MARANDA
Iklan

 

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Aktivitas ekspor seluruh perusahaan peleburan (Smelter) timah swasta di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenti sejak Oktober 2018 silam. Pasca kasus hukum yang menjerat beberapa smelter timah swasta akhir 2018 lalu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda perusahaan tambang timah swasta itu akan kembali melakukan ekspor.

Baca juga: Ekspor Timah Sekarang Lewat Pusat Logistik Berikat

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, Rusbani, mengatakan terhentinya ekspor timah oleh smelter swasta itu perusahaan belum bisa memenuhi syarat tertentu. Persyaratan yang dimaksud adalah Competent Person Indonesia (CPI) Estimasi Cadangan, seperti yang diamanatkan dalam peraturan.

"CPI ini bersifat wajib dalam peraturan pertambangan. Ada dua lembaga yang ditunjuk mengeluarkan CPI, yakni Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI). Sampai saat ini baru PT Timah TBK yang sudah memenuhi persyaratan ini. Kalau yang lain (Smelter Swasta) belum," ujar Rusbani kepada Tempo, Rabu 12 Juni 2019.

Menurut Rusbani, perusahaan smelter yang sudah memiliki CPI bisa langsung melakukan ekspor karena untuk legalitas yang lain sudah dinyatakan memenuhi syarat. 

"Tinggal CPI saja yang belum. Kalau sudah ada, perusahaan bisa ekspor. Memang tidak mudah memenuhi CPI karena ini berbeda dengan Kepala Teknik Tambang. Sepengetahuan saya baru satu yang sedang mengikuti tes menjadi CPI. Tapi belum tahu sekarang sudah sampai mana," ujar Rusbani.

Baca: Permudah Izin Ekspor Komoditas, Pemerintah Revisi Aturan Berikut

Menurut Rusbani, terhentinya ekspor tambang oleh perusahaan swasta turut merepotkan pemerintah daerah. Sebab, hal ini berimbas pada perekonomian daerah hingga terancamnya tenaga kerja yang bekerja di industri pertambangan timah.

"Multiplier effect dalam industri pertambangan Bangka Belitung sangat besar, mulai dari hulu hingga hilir. Kita harapkan perusahaan bisa segera menyelesaikan persyaratan itu agar bisa kembali ekspor. Memang ada beberapa perusahaan dikabarkan ada yang bekerja sama dan bermitra dengan PT Timah," Rusbani menjelaskan.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

4 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terjerat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

17 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

19 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

21 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

21 jam lalu

Helena Lim. Instagram
Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK terseret kasus korupsi Timah. Bermula sebagai pegawai bank dari mana sumber kekayaannya?


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

21 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

22 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?