Maskapai LCC Diminta Turunkan Harga, INACA: Dulu Sudah Dilakukan

Sabtu, 22 Juni 2019 03:25 WIB

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah meminta maskapai berbiaya murah alias low cost carrier airlines atau LCC menurunkan harga tiket pesawatnya untuk jadwal dan rute tertentu. Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Associaton alias INACA Bayu Sutanto menanggapi, sejatinya skema pematokan harga murah dengan jadwal dan rute khusus sudah pernah dilakukan maskapai sebelum pemerintah mengeluarkan imbauan.

Baca juga: Lion Air Bakal Pangkas Harga Tiket Pesawat 50 Persen dari TBA

“Ini dulu sudah dilakukan maskapai LCC dengan mengadakan subclasses (subkelas) sesuai supply and demand di rute, hari, dan jam tertentu,” ucap Bayu dalam pesan pendek kepada Tempo pada Jumat, 21 Juni 2019.

Dengan subkelas, harga yang ditawarkan perusahaan kepada masyarakat menjadi bervariasi. Artinya, tidak semua tiket dipatok dengan harga seragam dan menyentuh tarif batas atas seperti kondisi yang terjadi saat ini. Karena itu, dulu, calon penumpang dapat memilih tiket berdasarkan bujet.

Bayu mengatakan perusahaan penerbangan umumnya mendesain variasi harga untuk mengoptimalkan pendapatan. Ihwal kebijakan pemerintah yang mendorong maskapai menurunkan harga tiket dan membuka variasi tarif kembali, Bayu meyakini hal itu sudah melalui perembukan.

“Setahu saya ada beberapa airilines yang ikut hadir dalam rapat Kementerian Perekonomian kemarin (Kamis, 20 Juni 2019),” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan pemerintah bakal mengucurkan insentif fiskal kepada sejumlah pelaku jasa dan kegiatan yang berkaitan dengan industri penerbangan. Upaya tersebut dilakoni demi membantu stakeholder mengefisienkan biaya di sektor aviasi sehingga maskapai dapat menekan harga tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan opsi tersebut merupakan langkah yang baik. "Ini adalah satu hal yang baik," ujarnya di kator Kemenko Perekonomian, Kamis, 20 Juni 2019.

Kebijakan terkait penyelarasan harga tiket ini menjadi topik utama dalam rapat evaluasi di kantor Kemenko Perekonomian. Evaluasi ditujukan untuk menilik ulang efektivitas dari kebijakan pemerintah memberlakukan peraturan penurunan tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku sejak 18 Mei 2019.

Pengamat penerbangan, Ziva Narendra, dalam diskusi PasFM pada Rabu, 19 Juni lalu menyatakan efisiensi untuk maskapai bisa dilakukan dengan menekan harga pokok produksi atau HPP yang muasalnya dari variable cost atau biaya tetap eksternal. "Misalnya dari pajak pertambahan nilai (PPn) dan PSC (passenger service airlines)," ujarnya.

Sedangkan biaya berupa fixed cost atau pengeluaran tetap yang tidak akan berubah dalam periode waktu tertentu disebut tak bisa lagi diutak-atik.

Baca berita LCC lainnya di Tempo.co

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

3 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

1 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

5 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

5 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

13 hari lalu

10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.

Baca Selengkapnya

Menjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya

16 hari lalu

Menjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya

Arus balik Lebaran 2024, tiket pesawat sudah mulai habis terjual. Simak artikel ini mengetahui tiket pesawat menuju Jakarta yang masih tersisa.

Baca Selengkapnya