Balai Minta Perdebatan Pemisahan Pendaki Gunung Rinjani Diakhiri

Jumat, 21 Juni 2019 04:00 WIB

Danau Sagara Anak, Gunung Rinjani, Lombok. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Sudiyono mengimbau semua pihak menghentikan perdebatan soal wacana kebijakan pemisahan antara tempat tenda kemah laki-laki dan perempuan di salah satu tujuan pendakian setinggi 3.726 meter dari permukaan laut itu.

BACA: Telanjur Heboh, Pemisahan Pendaki Gunung Rinjani Dibatalkan

"Kami mohon dengan hormat kepada semua pihak untuk segera mengakhiri pembicaraan/perdebatan tema tersebut, karena bila diteruskan justru akan merugikan dunia pariwisata di Indonesia," ujar Sudiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 20 Juni 2019.

Pasalnya, gagasan tersebut sempat menjadi perbincangan masyarakat, terutama di media sosial. Setelah menuai banyak komentar, Sudiyono memastikan gagasan itu tidak akan dilaksanakan. "Dapat kami sampaikan bahwa program tersebut tidak akan kami laksanakan karena bukan menjadi prioritas kami."

BACA: Heboh Pendakian Gunung Rinjani Pisahkan Pria dan Wanita, Hoax atau Fakta?

Saat ini, ujar dia, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani sedang fokus pada perbaikan manajemen pendakian khususnya pada e-Tiketing, pengelolaan sampah dan perbaikan sarana prasarana Jalur pendakian.

Di samping itu gagasan pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani juga dikhawatirkan akan menjadi pro dan kontra di masyarakat. Meski demikian, Sudiyono mengatakan bahwa Balai Gunung Rinjani sangat mendukung adanya program Wisata halal yang dicanangkan Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, pendakian ke Gunung Rinjani dibuka kembali pada Jumat, 14 Juni 2019. Pendakian ke Gunung Rinjani sempat ditutup sejak Agustus 2018 karena gempa. Setiap orang yang hendak mendaki Gunung Rinjani harus mendaftar melalui aplikasi e-Rinjani. Aplikasi ini bisa diunduh di Playstore untuk perangkat dengan software Android sejak Kamis, 13 Juni 2019.

"Di dalam aplikasi e-Rinjani itu sudah tercantum tiket online-nya," kata Sudiyono, Jumat 14 Juni 2019. Dia menjelaskan, pemesanan dan pembayaran tiket online untuk mendaki Gunung Rinjani memudahkan pendataan. Musababnya, dalam sehari hanya 500 orang yang boleh mendaki, termasuk pemandu dan porter.

Tiket pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani dibanderol Rp 5.000 per hari untuk wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan mancanegara harus membayar Rp 150 ribu per hari melalui tracking organizer.

Setelah mendaftar secara online dan membayar tiket, para pendaki harus mematuhi berbagai peringatan dari pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani. Beberapa aturan yang diterapkan antara lain pendaki dilarang menanjak ke puncak dan turun ke Danau Segara Anak. Para pendaki Gunung Rinjani hanya boleh sampai titik Pelawangan.

ABDUL LATIEF APRIAMAN

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

12 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

6 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

7 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

8 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

8 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

5 Syarat Naik Gunung Rinjani dan Cara Daftar Pendakiannya

8 hari lalu

5 Syarat Naik Gunung Rinjani dan Cara Daftar Pendakiannya

Untuk mendaki Gunung Rinjani ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Berikut ini beberapa syarat naik gunung Rinjani.

Baca Selengkapnya

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

9 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya