Hadang Hoaks, Akun Media Sosial Wajib Pakai Nomor Ponsel

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Rabu, 19 Juni 2019 07:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan adanya peningkatan konten hoaks menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2019 seusai rapat kerja nasional atau rakornas Asosiasi Media Siber Indonesia (ASMI) di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta media sosial mengharuskan penggunanya menggunakan nomor telepon seluler. Langkah itu dia lakukan untuk menekan penyebaran konten hoaks melalui akun media sosial.

Baca: Rudiantara Sebut Ada 600 URL per Hari Sebarkan Hoax Aksi 22 Mei

"Yang membuka akun, rujukannya 'mandatory' harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak," kata dia usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parleman Senayan, Jakarta, Selasa 18 Juni 2019.

Untuk itu, Rudiantara telah mengirimkan surat kepada media sosial berisi permintaan tersebut. Namun, Rudiantara tidak menyebutkan secara khusus nama media sosial yang dikirimi surat untuk ikut menekan penyebaran konten negatif dan hoaks. Ia hanya menyebut yang ia surati adalah media sosial besar.

Menurut dia, dengan membuka akun media sosial menggunakan nomor telepon seluler (ponsel), maka apabila pemilik akun menyebar konten negatif, akan mudah dilacak.

Advertising
Advertising

Pemerintah sebelumnya telah mewajibkan seluruh pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon lengkap dengan identitas sebelum digunakan. "Jadi kalau melacak gambar, tidak tahu siapa, akun palsu juga bisa," ucap Rudiantara.

Rudiantara menyebutkan kanal (URL) yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks telah menurun setelah pemilu dan kericuhan 21-22 Mei 2019. "Sekarang sudah turun kanalnya jadi 200-300, rata-rata 100," katanya.

Rudiantara menjelaskan, penurunan tersebut salah satunya karena pemerintah sempat membatasi gerak kanal tersebut dengan menutup URL. Selama 22-24 Mei, Rudiantara mengungkapkan, per hari Kemenkominfo menutup 600-700 URL yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.

Baca: Halau Hoax, Polisi Gelar Patroli Siber Hingga ke Grup WhatsApp

"Tanggal 23 Mei muncul lagi 600 lebih. Itu ditutup lagi, kemudian muncul lagi 600 saat itu. Makanya dibatasi," kata Rudiantara. Ia juga menyebutkan tak ada lagi konten kanal baru yang digunakan untuk menyebarkan hoaks untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat.

BISNIS | ANTARA

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 jam lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

3 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

6 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

7 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

8 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

8 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

10 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya