Soal Laporan Keuangan Garuda, Kemenkeu Atur Pertemuan dengan OJK

Selasa, 18 Juni 2019 17:27 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan masih mengatur pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti hasil audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Baca juga:
Kemenkeu Duga Audit Lapkeu Garuda Tak Penuhi Standar Akuntansi

“Un
tuk bersama-sama menyikapi hasil pemeriksaan OJK maupun Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan (P2PK) Kementerian Keuangan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto saat ditemui usai rapat bersama Komisi Keuangan DPR, Selasa, 18 Juni 2019.

Untuk pembagiannya, P2PK akan melihat dari sisi profesi akuntan dan auditornya. Sementara OJK akan melihat dari sisi perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua instansi, kata Hadiyanto, awalnya akan melakukan rapat pada Senin malam, 17 Juni 2019. Pertemuan ditunda karena Kementerian Keuangan masih fokus menyiapkan laporan untuk rapat pagu indikatif bersama DPR.

Sebelumnya, Hadiyanto menduga proses audit keuangan Garuda Indonesia belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku. "Tapi tidak bisa serta merta kami putuskan sanksinya," kata Hadiyanto di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Menurut Hadiyanto, Kementerian Keuangan sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan penilaian terlebih dahulu. Hal itu, kata dia, karena Garuda merupakan perusahaan terbuka yang tercatat sahamnya di pasar modal.

Meski demikian, ia menyebut proses yang belum mengikuti standar akuntansi tersebut baru sekedar dugaan. Hadiyanto menyebut, P2PK Kemenkeu masih akan bertemu dengan pihak terkait termasuk Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Garuda Indonesia. Sehingga, saat ini prosesnya masih finalisasi dugaan pelanggaran. “Untuk kali ini kalian sabar dululah,” kata dia.

Jika terbukti ada pelanggaran, maka ada sejumlah sanksi yang bisa diberikan auditor laporan keuangan Garuda. Sanksi akan diberikan tergantung pada level pelanggarannya. “Ada berat ringan, pembekuan, sampai rekomendasi skorsing,” kata dia.

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

12 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya