Izin Usaha Investor Berbelit, Ombudsman Datangi Pemkab Madiun

Jumat, 14 Juni 2019 20:01 WIB

Ilustrasi sepatu (pixabay.com)

TEMPO.CO, Madiun -Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Madiun Jumat, 14 Juni 2019. Ini sebagai tindak lanjut aduan dari dua calon investor yang menuding pelayanan perizinan usaha di daerah setempat berbelit.

BACA: BKPM: Aksi 22 Mei Ganggu Investasi Kecil dan Menengah

Bidang usaha dari dua pengusaha itu berupa produksi sepatu di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng dan perumahan di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Muslih, mengatakan bahwa calon investor mengajukan permohonan izin usaha sejak pertengahan 2018.

“Maka, kami memberikan rekomendasi agar izin usaha mereka segera diterbitkan,” kata Muslih ditemui usai melangsungkan pertemuan dengan Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Arik Krisdiyananto.

BACA: Yakinkan Investor, Pemerintah Diminta Jelaskan Aksi 22 Mei

Advertising
Advertising

Menurut Muslih, rekomendasi itu mengacu pada Peraturan Bupati atau Perbup Madiun Nomor 16 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan izin pemanfaatan ruang yang diteken Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro pada 15 Mei lalu.

“Setelah ini, izin akan diserahkan (kepada investor pabrik sepatu dan perumahan),” ujar dia sembari menyatakan bahwa pihak DPMPTSP juga menyampaikan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha.

Investor dinyatakan melakukan kegiatan usaha, seperti pengurukan lahan, pembangunan, hingga penjualan perumahan. Padahal legalitas belum dikantongi. Di saat yang hampir berbarengan, pihak Pemkab tengah menyusun perbup untuk mengatur iklim investasi. Adapun tujuannya dapat menguntungkan tiga pihak, yaitu pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. “Regulasi yang sebelumnya ada dinilai pak bupati tidak pas,” ucap Muslih.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Arik Krisdiyananto mengatakan penyusunan Nomor 16 Tahun 2019 ini berlangsung setelah Bupati Ahmad Dawami Ragil Saputro dilantik pada 24 September 2019. Beberapa saat sebelumnya, sejumlah calon investor mengajukan permohonan izin. Namun, karena masa transisi pemerintahan dan rencana penertiban digulirkan maka izin tak kunjung diterbitkan.

“Ada 28 permohonan yang agak lama penerbitan izinnya. Sekarang, tinggal dua saja (dari 28) yang belum ditandatangani pak bupati,” ujar Arik.

Menurut dia, 28 permohonan izin itu rata-rata bergerak dalam bidang perumahan, gudang, rumah toko, dan pabrik. Izin bagi 26 usaha bakal diserahkan kepada pihak pengusaha pada pekan depan. Dalam kegiatan itu, camat, lurah atau kepala desa selaku pemangku wilayah juga diundang.

Baca berita tentang Investor lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

14 menit lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

17 jam lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

23 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

1 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

2 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

3 hari lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

7 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya