Jokowi Undang Maskapai Asing, KPPU Mendukung

Jumat, 14 Juni 2019 12:25 WIB

Seorang pria mengambil gambar ketika pesawat milik maskapai ANA, baru saja melakukan take off atau lepas landas. Osaka, Jepang, 29 Juni 2015. Buddhika Weerasinghe/Getty Images

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mendukung langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuka peluang bagi maskapai asing di dalam negeri. Komisioner KPPU, Afif Hasbullah, mengatakan upaya pemerintah itu bagus untuk menjaga kondisi pasar penerbangan di Indonesia.

Baca: Menhub Tunggu Arahan Jokowi Soal Maskapai Asing Masuk Indonesia

“Memasukkan maskapai baru tentu ranah pemerintah ya. Bagaimana regulasinya, (kami) mendukung untuk itu,” ucapnya dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2019.

Menurut Afif, bila maskapai asing masuk ke Indonesia, persaingan bisnis akan lebih sehat. Namun, ia mengingatkan supaya pelaku usaha tidak berkongkalikong untuk menentukan harga agar terjadi penawaran yang wajar. “Lebih banyak pemain, itu baik. Yang terpenting antar pelaku usaha yang mestinya independen, jangan sampai berkoordinasi tentang penentuan harga,” ujarnya.

Afif memandang, bisnis penerbangan Indonesia saat ini berada dalam kondisi duopoli. Sebab, hanya ada dua grup maskapai yang beroperasi, yakni Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group. Pasar yang hanya dikuasai dua produsen ini akhirnya berimbas pada banyak hal, termasuk penentuan harga.

Advertising
Advertising

Wacana maskapai asing masuk ke Indonesia itu disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi,

<!--more-->

dan langsung menyedot perhatian publik. Jokowi memandang, masuknya maskapai penerbangan asing untuk melayani rute domestik menjadi salah satu cara untuk menurunkan harga tiket pesawat. Sebab, kata dia, dengan cara itu maskapai akan berkompetisi.

Apalagi, sebelumnya pemerintah sudah menurunkan TBA hingga 16 persen serta menerapkan diskon harga avtur, namun harga tiket pesawat tak kunjung turun. “Kita perbanyak kompetisi sehingga mereka akan semakin efisien,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Meski wacana telah tersiar, Kementerian Perhubungan memastikan belum ada satu maskapai asing pun yang mendaftarkan diri membuka badan usaha di Indonesia. “Satu pun belum ada. Kalau pun masuk harus melalui OSS (Online Single Submission),” ucap Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 12 Juni.

Baca: Ekonomi Indonesia Dikuasai Asing, Hoaks atau Fakta?

Untuk dapat mengoperasikan rute di dalam negeri, maskapai asing mesti melaluui beberapa syarat. Sayarat itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Terbuka. Maskapai asing yang berniat mengoperasikan penerbangan domestik mesti mendirikan badan usaha lokal, dengan kepemilikan asing maksimal 49 persen.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

1 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

4 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

6 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

6 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

6 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

7 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

7 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya