TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah membuat kajian mendalam terkait wacana akan diizinkannya maskapai penerbangan asing masuk ke pasar dalam negeri. Wacana tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden Jokowi dan menuai respons beragam dari publik dan praktisi penerbangan.
Baca: Menhub Tunggu Arahan Jokowi Soal Maskapai Asing Masuk Indonesia
“Kajian tersebut harus melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku, di tengah harga tiket pesawat yang masih meroket,” ujar Bambang kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2019. Ia menyebutkan tingginya harga tiket pesawat telah berdampak kepada sektor pariwisata.
Pengamat penerbangan yang juga Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, sebelumnya mengakui bahwa selama 10 tahun industri penerbangan kurang bergairah. Hal itu bisa dilihat dari tidak adanya maskapai asing baru yang ikut bermain di moda transportasi udara Indonesia.
Kalau pasar transportasi udara Indonesia sedemikian menguntungkan dan atraktif, menurut Alvin, tentu dalam 10 tahun terakhir sudah masuk banyak pemain baru dengan pola seperti Indonesia Air Asia. "Faktanya tidak ada pendatang baru sedangkan pemain lama berguguran,” ujar Alvin.
Alvin mengatakan tidak ada satu negara pun di dunia yang mengizinkan maskapai milik asing untuk melayani rute domestik negaranya. Oleh karena itu, ia menilai tidak sepatutnya wacana itu disuarakan oleh Presiden Jokowi.
Baca: Ekonomi Indonesia Dikuasai Asing, Hoaks atau Fakta?
Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan keberadaan maskapai asing untuk bersaing di pasar penerbangan domestik. Dia menyarankan agar pemerintah fokus memperkuat dan membuka peluang investasi bagi maskapai domestik serta memperbaiki suplai avtur. "Mengundang maskapai asing bukan justru menambah permasalahan baru. Tarif tiket maskapai kita pasti kalah," kata Sigit.
BISNIS