OJK: Ruang Penyaluran Kredit ke BUMN Kian Sempit

Jumat, 14 Juni 2019 12:24 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pidato pembuka Indonesia Investment Forum 2018 saat Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ruang gerak penyaluran kredit kepada badan usaha milik negara (BUMN) semakin sempit. Sebab, batas maksimal pemberian kredit (BMPK) sebesar 30 persen dari modal kepada perusahaan pelat merah sudah hampir terpakai secara penuh tapi OJK tak bisa memberikan pelonggaran.

Baca: 2020, OJK Prediksi Kredit Perbankan Tumbuh Double Digit

Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan terlalu berisiko apabila merevisi BMPK agar penyaluran bank lebih leluasa menyalurkan kredit kepada BUMN. “Banyak opsi yang bisa kita eksplor, pasar modal dan foreign direct investment,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.

Wimboh menjelaskan, pertumbuhan ekonomi nantinya harus mengandalkan sektor swasta. Perusahaan swasta akan mengandalkan foreign direct investment dan pasar modal, sehingga tidak membebankan BMPK industri perbankan. Sejumlah sektor swasta yang dimaksud adalah perikanan, tambang, dan pariwisata. Selain itu manufaktur potensial untuk terus didorong agar lebih kompetitif.

Namun begitu, Wimboh yakin pertumbuhan kredit perbankan akan terjaga hingga tahun depan. Dia memprediksi fungsi intermediasi bank dapat tumbuh antara 12 persen hingga 14 persen secara tahunan. Kinerja itu akan mendorong aset bank tumbuh antara 13 persen hingga 15 persen secara tahunan.

Advertising
Advertising

Adapun dalam aturan yang berlaku saat ini, BMPK untuk korporasi milik negara adalah sebesar 30 persen dari modal. Dalam regulasi yang sama, BMPK untuk korporasi swasta diatur 20 persen.

Sebelumnya sejumlah bank memandang BMPK menjadi satu kendala utama penyaluran kredit infrastruktur kepada BUMN. Regulator pun diminta mempertimbangkan untuk meningkatkan batas tersebut.

Executive Vice President Divisi BUMN 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. I Made Suka mengatakan bahwa BMPK akan semakin mengganjal ekspansi kredit dengan terbentuknya holding infrastruktur dan perumahan BUMN. Pasalnya, aturan BMPK akan tetap mengatur pemberian kredit maksimum kepada holding tersebut tetap 30 persen dari modal. Dengan kata lain, kemampuan bank menyalurkan kredit tidak akan sejalan dengan kebutuhan holding infrastruktur dan perumahan BUMN.

Baca: Menhub Minta Kemenkeu dan BI Beri Kredit Ringan untuk Pengusaha Bus

Senada, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Bob Tyasika Ananta juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai perlu ada pelonggaran aturan batas maksimum pemberian kredit agar bank dapat lebih optimal membiayai proyek infrastruktur pemerintah.

BISNIS

Berita terkait

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

6 jam lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

7 jam lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

3 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

3 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

4 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya