Soal Diskon Tarif Ojek Online, Grab: Negara Lain Tak Atur

Kamis, 13 Juni 2019 16:53 WIB

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam acara GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, angkat bicara soal diskon tarif ojek online yang diwacanakan bakal dilarang oleh pemerintah.

Baca: Diskon Ojek Online Dilarang, Menhub: Agar Tak Saling Perang Tarif

Ridzki mengatakan promosi dan diskon yang selama ini diberikan oleh kepada pelanggan bukanlah alat utama untuk eksis di bisnis ojek online. Menurut dia, promo dan diskon hanya dilakukan untuk tiga tujuan saja, yaitu cara pengenalan pertama kali produk Grab, unsur loyalty atau kesetiaan, dan upaya mengubah kebiasaan pelanggan.

"Jadi kami lihat tujuannya selalu itu, dan masyarakat selalu menyambut baik akan hal itu," kata Ridzki saat ditemui dalam acara Patungan untuk Berbagai yang diadakan Grab bersama Ovo dan Tokopedia di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019.

Pernyataan ini disampaikan Ridzki merespon adanya rencana Kementerian Perhubungan yang bakal melarang perusahaan penyedia aplikasi transportasi online memberlakukan promo dan diskon. Belakangan, niat itu batal diwujudkan karena Kementerian Perhubungan menyebut mereka ternyata tidak memiliki wewenang mengaturnya.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Ridzki menyebut perusahaannya selalu terbuka dan siap untuk memberikan masukan kepada pemerintah mengenai rencana ini. "Kami akan memberikan masukan seperti bagaimana pendapat dari mitra pengemudi dan pelanggan kami, dan pada akhirnya pemerintah yang mengatur keputusannya," kata dia.

Saat ditanya mengenai penerapan negara lain tempat Grab beroperasi, Ridzki menyebut sepanjang informasi yang dimiliki, promo dan diskon sama sekali tidak diregulasi di negara lain. "Saya juga tidak ingat ada yang diregulasi, itu sepanjang yang saya ketahui," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menduga Kementerian Perhubungan dalam posisi gamang untuk mengatur perihal diskon dan promo ini. Ia menilai Keputusan Menteri Perhubungan yang kini ada sebetulnya cukup untuk memberikan patokan soal tarif. "Kemenhub tak perlu turun tangan untuk membuat aturan soal diskon," ujarnya.

Baca: Soal Diskon Tarif Ojek Online, Go-Jek Sebut Ini Konsekuensinya

Tulus menilai Kemenhub lebih baik fokus diperketat aturan soal Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam transportasi ojek online, khususnya yang berdimensi keselamatan. YLKI kata dia, juga meminta perusahaan aplikasi untuk konsisten dan mematuhi standar ini. "Sebab sejatinya dimensi keselamatan pada ojek online sangat rendah," ujarnya.

Simak berita lainnya terkait Grab di Tempo.co.

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

13 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Promo Gajian di Yoshinoya, Pepper Lunch, dan HokBen: Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1

1 hari lalu

Promo Gajian di Yoshinoya, Pepper Lunch, dan HokBen: Diskon 50 Persen hingga Beli 1 Gratis 1

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024. Cek daftar lengkap promo tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

2 hari lalu

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

Harga tiket ajang MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didiskon 50 persen selama periode early bird.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

8 hari lalu

Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

Shopee menghadirkan kampanye 5.5 Voucher Kaget atau spesial diskon pasca Lebaran, mulai tanggal 15 April - 5 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

13 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

13 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

13 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

13 hari lalu

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tol fungsional dan diskon tarif tol membantu pemudik pada Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya