Kaji Masuknya Maskapai Asing, Pemerintah Gelar Rapat Pekan Depan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Selasa, 11 Juni 2019 11:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pemerintah akan mulai membahas kemungkinan masuknya maskapai asing pada pekan depan. Masuknya maskapai asing ke pasar domestik di Indonesia ini demi menciptakan kompetisi harga tiket pesawat yang lebih kompetitif di Tanah Air.
Baca: Harga Tiket Pesawat Turun, BI Prediksi Inflasi Mei 0,47 Persen
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyatakan, wacana masuknya asing di Indonesia ini guna menciptakan kompetisi harga tiket pesawat di tingkat konsumen. Persaingan industri maskapai penerbangan domestik di Tanah Air Indonesia saat ini dinilai telah menciptakan pasar duopoli, lantaran hanya didominasi oleh dua maskapai besar saja.
Namun, Susiwijono mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengevaluasi tersebut, terutama terkait plus minus dampak dari kebijakan yang mungkin diambil terkait hal tersebut. "Itu sudah kita jadwalkan dan akan kita evaluasi. Bagaimana pemikiran untuk undang maskapai asing. Tapi paling penting kita evaluasi dulu karena ada plus minusnya," tutur dia di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin 10 Juni 2019.
Menurut Susiwijono, masuknya maskapai asing di
<!--more-->
penerbangan domestik Tanah Air diharapkan dapat menciptakan persaingan pasar yang lebih sempurna, terutama dalam melahirkan harga tiket pesawat yang lebih kompetitif. Sebab, industri aviasi tidak akan lagi hanya dikuasai oleh dua maskapai besar seperti yang terjadi saat ini.
Selain membahas masuknya maskapai asing, pekan depan pemerintah juga akan kembali mengevaluasi harga tiket pesawat yang ada saat ini. "Evaluasi penurunan batas atas tarif pesawat sebanyak 12-16 persen setelah Lebaran, yang hanya bisa dilakukan pada kondisi normal, bukan peak season karena tarifnya akan sangat tinggi. Ini akan dibicarakan minggu depan setelah Menko Darmin pulang tugas dari Eropa," ujarnya.
BACA: Jokowi Ingin Undang Maskapai Asing, Ini Saran JK
Evaluasi ini, kata Susiwijono, akan membahas apakah besaran tarif batas atas yang diberikan untuk harga tiket pesawat telah berdampak signifikan atau tidak. Ataukah perlu adanya opsi atau upaya lain untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut atau tidak.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat menginisiasi rencana agar maskapai asing dapat beroperasi di sektor penerbangan dalam negeri. Langkah itu diyakini dapat menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik di Tanah Air karena persaingan pasarnya lebih kompetitif.
BISNIS