Tarif Baru Penyeberangan Merak - Bakauheni Berlaku per Hari Ini

Kamis, 30 Mei 2019 06:10 WIB

Sejumlah pemudik dengan kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak mengantre untuk memasuki kapal roro di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 9 Juli 2016. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni memprediksikan puncak arus balik terjadi pada Sabtu (9/7) hingga Minggu (10/7). ANTARA/Agus Setyawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menerapkan diferensiasi tarif penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni pada hari ini, Kamis, 30 Mei 2019. Berdasarkan arahan dari Kemenhub, maka PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator telah siap melakukan diferensiasi tarif tiket penyeberangan terpadu Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan sebaliknya pada arus mudik dan balik mudik Lebaran 2019.

Baca: Mudik 2019, Tarif Penyeberangan Merak Malam dan Siang Dibedakan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan ketentuan itu akan ditetapkan pada 30 Mei hingga 3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sementara tanggal 7 Juni sampai 10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

“Ketentuan diferensiasi tarif tersebut yaitu akan dikenakan diskon 10 persen pada siang hari dan kenaikan 10 persen pada malam hari,” kata Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2019.

Dalam ketentuan tersebut berlaku diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang. Hal itu beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan lima meter (Golongan IV) pada pukul 08.01 sampai dengan 19.59 WIB.

Advertising
Advertising

Juga berlaku kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang. Hal itu beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan lima meter (Golongan IV) pada pukul 20.00 sampai 08.00 WIB.

“Diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan regular atau non-eksekutif. Dengan adanya ketentuan ini kami harapkan tidak semua penumpang menumpuk di satu waktu saja," ujar Budi.

Baca: Mudik Lebaran 2019, Merak-Bakauheni Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Dengan begitu, Budi berharap tidak lagi terjadi antrean panjang di malam hari lagi sampai ke jalan tol. Dia berharap dengan adanya kebijakan ini dapat mempengaruhi pola perjalanan sehingga terjadi pendistribusian calon penumpang dan memecah antrean kendaraan di malam hari. Dengan demikian, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku dengan adanya pemberlakuan diskon dan kenaikan tarif penyeberangan ini.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

9 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

10 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

13 jam lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

17 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

17 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

7 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

7 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

8 hari lalu

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.

Baca Selengkapnya