Lima Bulan, KKP Proses 33 Kasus Penangkapan Ikan Destruktif

Selasa, 28 Mei 2019 17:37 WIB

Screenshoot video seorang wisatawan mengangkat terumbu karang di sebuah akun Instagram. Video ini menuai reaksi keras warga net. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Selama Januari - Mei 2019, Kementerian Kelautan telah memproses 33 kasus penangkapan ikan dengan cara merusak atau destructive fishing. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP KKP Agus Suherman mengatakan, dalam penanganan kasus ini, kementeriannya bekerja sama dengan pemerintah daerah, Polri, dan TNI Angkatan Laut (AL).

Simak: Menteri Susi Sebut Ada Pejabat yang Menentang Penenggelaman Kapal

Agus mencatat, dari 33 kasus, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP telah memproses 11 kasus di antaranya. Kesebelasnya merupakan perkara yang terjadi di Lombok Timur (satu kasus), kapal di Kupang (satu kasus). Kemudian, penangkapan empat kapal di Kapoposang, Sulawesi Selatan, dan lima kapal di Raja Ampat, Papua Barat. "Sedangkan yang ditangani penyidik Polri ada 21 kasus," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Mei 2019.

Tujuh di antaranya merupakan kasus yang terjadi di Lampung, empat kasus di Kalimantan Selatan, dan satu kasus di Sulawesi Selatan. Kemudian, tiga kasus di Nusa Tenggara Timur, dua kasus di Jawa Timur, dan empat kasus di Nusa Tenggara Barat.

"Penyidik TNI AL juga telah berhasil menangkap 1 kapal pelaku pengebom ikan di Luwuk, Sulawesi Selatan pada tahun 2019 ini," tutur Agus.

Kasus-kasus penangkapan ikan dengan cara merusak ini memungkinkan para penangkap menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan. Misalnya menggunakan bom, racun, dan setrum.

Agus mengatakan aktivitas yang merusak itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Pelaku perusakan dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar.

Baca: Menteri Susi: Selain Presiden Jokowi, Tidak Akan Saya Dengar

Dampak yang ditimbulkan dari penangkapan ikan dengan cara merusak ini, kata Agus, mengakibatkan kerusakan dan kematian terumbu karang di sekitarnya.
Saat ini, KKP tengah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melalukan langkah persuasif guna menekan angka penangkapan ikan dengan cara merusak.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

23 jam lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

6 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

8 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

14 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya