Kemenhub Diminta Atur Besaran dan Jangka Waktu Promo Ojek Online

Editor

Rahma Tri

Senin, 20 Mei 2019 18:35 WIB

Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Kebijakan yang dikeluarkan operator yang dirasa paling merugikan adalah terkait promo harga. Promo murah ini membuat antar operator melakukan perang harga. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan dinilai perlu merevisi Peraturan Menteri Perhubungan 12 Tahun 2019. Hal itu agar terjadi persaingan yang sehat antar-aplikator atau penyedia ojek online.

BACA: Survei Terbaru: 75 Persen Konsumen Tolak Tarif Baru Ojek Online

"Dalam revisi itu perlu menambahkan sejumlah ketentuan, salah satunya membatasi promo pada batas yang wajar," kata Ketua KPPU Periode 2015-2018, Syarkawi Rauf di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.

Menurut Syarkawi, aturan promo yang dimaksud termasuk jumlah atau nilai besaran promo dan jangka waktu pemberian promo. Pemerintah juga perlu memberikan sanksi bagi aplikator yang terindikasi melakukan promo tidak wajar.

Dia menilai, jika salah satu aplikator memberi promo tidak wajar, akan membuat pesaing mati. "Lalu jika pesaing mati akibat praktek promo berlebihan atau predatory pricing, maka akan tercipta monopoli," ujar Syarkawi.

Advertising
Advertising

Syarkawi mengatakan, jika terjadi monopoli, maka akan berpotensi merugikan konsumen dan mitra pengemudi. Adapun kata dia, predatory pricing merupakan strategi perusahaan dengan cara menjual rugi di bawah tarif yang wajar atau seharusnya.

Jika promo banting harga seperti itu terus-terusan berlangsung, kata Syarkawi, akan melanggar Pasal 20 Undang-undang 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. Dalam beleid itu, pelaku usaha dilarang melakukan jual rugi, yang nantinya bisa menimbulkan perusahaan monopolis.

"Ini harus diatur dalam peratuan menteri, predatory bisa dihindari," kata Syarkawi.

Aturan itu, kata Syarkawi, justru bisa memacu pertumbuhan timbulnya pemain baru di industri digital bida tersebut. "Makanya pak Menteri Perhubungan harus menjadikan ini sebagai concern," ujar dia.

Baca: Menhub: Tarif Ojek Online di Bandung Dikeluhkan Terlalu Mahal

Sebelumnya, Chief Corporate Affairs Go- Jek, Nila Marita, menyebutkan sejumlah program promo dan diskon dimaksudkan untuk menarik konsumen yang dalam beberapa hari terakhir diakui menurun akibat tarif yang tinggi. "Makanya kita buat berbagai program menarik,"katanya yang ditemui di Restoran Senyum Indonesia, di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, Rabu petang, 8 Mei 2019.

Namun begitu, menurut Nila, pemberlakuan promo dan diskon ojek online itu tak bisa dilakukan dalam jangka waktu panjang. Sebab, akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan dalam hal ini mengeluarkan banyak subsidi.

WIRA UTAMA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

23 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

24 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

26 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

28 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

32 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

32 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

33 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

33 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

34 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya