Fasilitas Bebas Cukai untuk Batam Dicabut

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 20 Mei 2019 09:57 WIB

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta, 11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Menindaklajuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akhirnya mengeluarkan nota dinas nomor ND-466/BC/2019 yang berisi penghapusan fasilitas bebas cukai di kawasan perdagangan bebas Batam.

Baca: Keuangan Gelap, Pemerintah Perlu Kaji Ulang Insentif Ekspor Impor

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada DJBC terkait indikasi penyalahgunaan insentif fiskal berupa pembebasan pengenaan cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Dalam dokumen nota dinas yang dilansir Bisnis, Senin 20 Mei 2019, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi memberitahukan sejumlah pokok bahasan yang telah dilakukan pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga antirasuah tersebut.

Pertama, jajaran otoritas kepabeanan diminta untuk segera melaksanakan rekomendasi KPK yaitu mencabut pemberian fasilitas cukai.

Kedua, pertimbangan pencabutan tersebut didasarkan pada UU No. 39/2007 tentang Cukai yang mengatur bahwa rokok dan minuman beralkohol termasuk jenis barang yang kena cukai, dan UU Cukai tidak memberikan pembebasan atas pemasukan ke KPBPB.

Advertising
Advertising

Ketiga, ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 10/2012 mengatur bahwa pemasukan barang kena cukai (BKC) untuk kebutuhan konsumsi di KPBPB "dapat” diberikan pembebasan cukai. Dengan demikian PP ini tidak mewajibkan pemberian pembebasan cukai, sehingga pencabutan fasilitas pembebasan cukai tidak bertentangan dengan PP No. 10/2012.

Heru meminta jajarannya segera melaksanakan putusan rapat koordinasi dimaksud, dengan tidak melayani CK-FTZ sejak tanggal 17 Mei 2019. Dia menggarisbawahi, pemasukan BKC ke KPBPB dengan dokumen CK-FTZ tetap dapat dilayani sepanjang tanggal dokumen CK-FTZ sebelum tanggal 17 Mei 2019.

Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan pita cukai kepala kantor yang membawahi pabrik Hasil Tembakau di Tempat Lain Dalam Daerah Pabean agar mempercepat proses pelayanan penyediaan dan pemesanan pita cukai P3C.

<!--more-->

Selain itu, kepala kantor yang mengawasi pabrik hasil tembakau di KPBPB agar mempertimbangkan kebutuhan konsumsi di KPBPB tersebut yang sebelumnya tidak menggunakan pita cukai menjadi menggunakan pita cukai dalam hal terdapat pengajuan P3C Izin Kepala Kantor.

Adapun, terhadap kemasan BKC khusus kawasan bebas masih bisa digunakan sepanjang telah dilekati pita cukai. BKC yang telah dimasukkan ke dalam KPBPB sebelum terbitnya surat ini, masih dapat beredar di dalam KPBPB.

Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengeluarkan nota dinas untuk menindaklanjuti Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor IPW.4.3-231/SES.M.EKON/05/2019 Tanggal 9 Mei 2019 Perihal Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Hasil Kajian Optimalisasi Penerimaan Negara Di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) tahun 2018 Terkait Pencabutan Fasilitas Cukai di KPBPB.

Simak: Jokowi Lepas Kontainer Ekspor Kopi Ke - 250 Ribu dari Tangerang

Temuan KPK dalam kajian Optimalisasi Penerimaan Negara di KPBPB Tahun 2018 mencakup tiga aspek. Pertama, ditemukan adanya perluasan ruang lingkup pemberian fiskal terhadap barang konsumsi akibat tidak jelasnya definisi ruang lingkup barang konsumsi yang membuka diskresi oleh pejabat yang berakibat tingginya penyelundupan barang-barang konsumsi dari KPBPB khususnya Batam.

Kedua, ditemukan indikasi penyalahgunaan dan ketidaktepatan insentif fiskal di KPBPB, antara lain pembebasan cukai 2,5 miliar batang rokok senilai Rp 945 miliar (Tahun 2018). Ketiga, masih ditemukan praktik-praktik pemasukan secara melanggar hukum atas barang yang terkena Iarangan atau pembatasan melalui KPBPB ke wilayah pabean lainnya.

BISNIS

Berita terkait

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

20 menit lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

2 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

2 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

2 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya