3 Tips Mudik Lewat Jalan Tol Satu Arah Sepanjang 263 Km

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Elik Susanto

Senin, 20 Mei 2019 04:30 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat wawancara dengan wartawan di Gedung Cipta, Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat sore, 17 Mei 2019. Budi Karya tengah menjelaskan rencana kementeriannya merevitalisasi sejumlah terminal bus kelas A. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membagikan tips mudik yang akan melintasi Gerbang Tol Cikarang Utama hingga Tol Brebes Barat, Jawa Tengah. Jalan tol sepanjang 263 kilometer ini bakal diberlakukan sistem satu arah.

Baca juga: Mudik 2019, Antisipasi Macet Jadi Fokus Operasi Ketupat

Budi Karya menjelaskan, tips pertama pemudik harus mengetahui perbedaan gerbang di Cikarang Utama yang akan dibagi menjadi dua. Gerbang Cikarang Utama ditiadakan.

"Kami bagi dua, yaitu ke arah Semarang dipindahkan ke Cikampek Utama KM 70. Sedangkan pemudik yang ke arah Bandung siap-siap dari Cikarang Utama ke Kalihurip KM 68. Mereka harus siap-siap untuk belok mengambil arah kanan, ada jalur khusus,” kata Budi Karya pada Minggu, 19 Mei 2019.

Tips kedua, Budi Karya melanjutkan, karena satu arah ini jarak tempuhnya cukup panjang dan tempat istirahat (rest area) diperkirakan bakal padat, pemudik diimbau untuk mengisi penuh bahan bakar.

“Karena panjangnya satu arah ini di KM 29 sampai KM 263, memang ada rest area kurang lebih 10 lokasi tambah empat buah. Tapi tetap saja jumlahnya tak maksimal. Jadi sebaik mungkin bahan bakar harus diperkirakan cukup sampai Semarang, jangan memperkirakan menambah bahan bakar di jalan”.

Berikutnya tips ketiga. Budi Karya meminta pemudik memanfaatkan tempat istirahat hanya untuk kegiatan darurat dan memperhitungkan waktunya. “Di rest area sebaiknya mempercepat kebutuhannya. Kira-kira sepanjang 200 kilometer selama dua jam itu bisa diatur, makan bisa bawa ke dalam mobil dan bahan bakar dipastikan mencukupi,” kata Budi Karya.

Advertising
Advertising

Menhub juga menyarankan pemudik berhenti di luar jalan tol untuk beristirahat agar lebih leluasa. “Jadi, kalau sampai Cirebon capek, berhenti saja. Di sana sangat leluasa, mau tidur bisa. Di rest area sifatnya emergency, kalau memang dibutuhkan ke sana."

Pemberlakuan sistem satu arah tersebut mulai dari Tol Cikarang Utama (KM 29) sampai Brebes Barat (KM 263) pada 30 Mei - 2 Juni 2019 selama 24 jam. Tujuan pemberlakuan sistem saru arah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah. Pada saat arus balik, sistem satu arah juga akan kembali diberlakukan di ruas Tol Palimanan (KM 189) - Cikarang Utama (KM 29) pada tanggal 8-10 Juni 2019.

Saat mudik Lebaran 2019 Jalan Tol Trans Jawa sudah bisa dilintasi langsung. Keberadaan jalan bebas hambatan yang membentang 933 kilometer ini dari Merak, Banten hingga Pasuruan, Jawa Timur. Akses ini dapat mengefektifkan waktu perjalanan hingga 50 persen. Lama perjalanan diyakini lebih singkat ketimbang lewat jalur non jalan tol.

Pemudik Diminta Waspadai 4 Titik Ini

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

49 menit lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

1 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

3 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

3 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya