Said Didu Sebut Kecurangan Pemilu di BUMN Sistematis
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 16 Mei 2019 08:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Said Didu mengklaim mengetahui kecurangan sistematis dalam proses pemilihan umum. Melalui keterangan tertulisnya, Said Didu menuding kubu calon presiden inkumben, Joko Widodo alias Jokowi, memanfaatkan program-program pemerintah untuk menggerus suara Prabowo Subianto.
BACA: Said Didu Mundur sebagai PNS, Tertarik Gabung Parpol?
“Untuk dapat suara, program Keluarga Harapan di suatu daerah turun empat hari sebelum Pilpres. Bantuan Dana Desa dipercepat. Ini sistematis sekali penggunaan APBN,” ujar Said Didu pada Rabu, 15 Mei 2019, melalui keterangan tertulis tim Badan Pemenangan Nasional.
Said Didu menilai, pengerahan awak pelat merah untuk kepentingan politik juga dilakukan capres inkumben melalui BUMN, yakni lewat penggelontoran dana sosial atau CSR. CSR itu diguyurkan di daerah-daerah yang selama ini ia klaim menjadi kantong-kantong pemilih Prabowo-Sandiaga Uno.
BACA: Mundur dari PNS, Said Didu Bakal Fokus Kritik Kebijakan Publik
Said Didu berujar, dugaan tindak kecurangan Pemilu itu terjadi secara masif. Pernyataannya ini berlatar kecurigaannya tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan lembaga pemerintahan pra-pemilu, yang diduga telah mempengaruhi pilihan masyarakat.
“Kecurangan dilakukan masif dan menyebar karena dilakukan melalui instruksi dan jelas,” ucapnya, mengimbuhkan.
Said Didu berharap, adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu dengan mengerahkan aparatur negara ini ditindaklanjuti. Kritik itu sebelumnya juga sempat ia sampaikan melalui media sosial.
Klaim adanya kecurangan di tubuh PNS ini disebut-sebut turut menjadi alasan Said Didu mundur dari jabatannya di pelat merah pada Senin, 13 Mei lalu. Ia menyatakan resmi purnatugas dari PNs setelah pengajuan pensiun dininya mendapat restu dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT.
Sekjen Forum Humas BUMN, Ferry Andrianto, dihubungi Tempo, pada Kamis pagi, 16 Mei 2019. Namun pesan Whatsapp untuk mengkonfirmasi tudingan Said Didu belum berbalas hingga berita ini diturunkan.