TEMPO.CO, Jakarta - Said Didu resmi mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil atau PNS pada hari Senin, 13 Mei 2019. Ia purnatugas setelah pengajuan pensiun dininya mendapat restu dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT.
Baca: Alasan Said Didu Resmi Ajukan Pensiun Dini dari PNS
Sebelum memutuskan berhenti menjadi PNS, pria kelahiran Pinrang, 2 Mei 1962, ini kerap melempar kritik kepada pemerintah. Dalam berbagai kesempatan menjelang pemilihan presiden April lalu, Said Didu menyinggung adanya penyalahgunaan kekuasaan alat negara untuk kepentingan politik.
Misalnya, pada perayaan HUT Kementerian BUMN ke-21. Said Didu memandang acara ini merupakan ajang kampanye terselubung untuk meraup balon suara calon presiden inkumben, yakni Joko Widodo alias Jokowi. Ia berpendapat, pegawai sejawatnya di pemerintahan digerakkan untuk mendukung Jokowi.
Said Didu lama dikenal sebagai PNS yang kariernya cukup cemerlang. Jabatannya berjenjang, mulai pegawai biasa hingga menyentuh eselon tingkat atas. Dinukil dari berbagai sumber, karier Said di lingkar pemerintahan dimulai sejak ia lulus Sarjana-1 atau S-1 dari Institut Pertanian Bogor atau IPB jurusan Teknik Industri.
Pada 1985, Said Didu mulai tercatat sebagai pegawai BPPT dengan titel perekayasa pada usia ke-23. Kariernya merangkak naik setelah 3 tahun menjadi pegawai pelat merah. Pada usia 26 tahun, ia pernah beberapa kali menjadi pemimpin proyek di institusinya. Pengalaman tersebut membuat kariernya meroket hingga pada usia 31 tahun ia didapuk menjadi eselon III.
Mulus di BPPT, Said Didu lalu didapuk menjadi Sekretaris Kementerian BUMN dengan golongan eselon I pada 2005. Kursi kedua di BUMN itu ia jabat selama 5 tahun hingga 2010.
Empat tahun kemudian, ia melompat lintas kementerian ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tepatnya pada 2014 hingga 2016, Said Didu dipinang menjadi staf khusus Menteri ESDM.
Tak hanya moncer di BPPT, Kementerian BUMN, dan ESDM, Said Didu juga sempat mencecap bidang politik dan organisasi. Pada 1997 hingga 1999, ia terpilih sebagai anggota MPR.
Pengalaman organisasinya pun terbilang kuat lantaran ia pernah ditugasi duduk di jabatan strategis untuk Persatuan Insinyur Indonesia atau PII, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia atau ICMI Pusat, dan Himpunan Alumni IPB.
Terakhir Said Didu menjadi komisaris PT Bukit Asam Tbk. Namun, jabatan itu sekaligus mengakhiri lika-liku perjalanan karirnya. Pada pengujung 2018 lalu, jabatannya di Bukit Asam dicopot Menteri BUMN Rini Soemarno.
Baca: Said Didu Sebut Ada Kampanye Terselubung Jokowi di HUT BUMN
Kala itu, Said Didu menyebut, alasan pencopotannya ialah lantaran ia dianggap sudah tak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna, perusahaan yang sahamnya sebagian besar milik BUMN.
HENDATRYO HANGGI | BERBAGAI SUMBER