Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Said Didu Mundur dari PNS, Berikut Perjalanan Kariernya

image-gnews
Muhammad Said Didu menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Alasannya mengundurkan diri yaitu salah satunya keinginan untuk menjadi bebas dan tidak terikat aturan sebagai pegawai pemerintah. Namun ia mengatakan keputusannya itu tidak berkaitan dengan politik. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Muhammad Said Didu menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Alasannya mengundurkan diri yaitu salah satunya keinginan untuk menjadi bebas dan tidak terikat aturan sebagai pegawai pemerintah. Namun ia mengatakan keputusannya itu tidak berkaitan dengan politik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSaid Didu resmi mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil atau PNS pada hari Senin, 13 Mei 2019. Ia purnatugas setelah pengajuan pensiun dininya mendapat restu dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT. 

Baca: Alasan Said Didu Resmi Ajukan Pensiun Dini dari PNS

Sebelum memutuskan berhenti menjadi PNS, pria kelahiran Pinrang, 2 Mei 1962, ini kerap melempar kritik kepada pemerintah. Dalam berbagai kesempatan menjelang pemilihan presiden April lalu, Said Didu menyinggung adanya penyalahgunaan kekuasaan alat negara untuk kepentingan politik. 

Misalnya, pada perayaan HUT Kementerian BUMN ke-21. Said Didu memandang acara ini merupakan ajang kampanye terselubung untuk meraup balon suara calon presiden inkumben, yakni Joko Widodo alias Jokowi. Ia berpendapat, pegawai sejawatnya di pemerintahan digerakkan untuk mendukung Jokowi.

Said Didu lama dikenal sebagai PNS yang kariernya cukup cemerlang. Jabatannya berjenjang, mulai pegawai biasa hingga menyentuh eselon tingkat atas. Dinukil dari berbagai sumber, karier Said di lingkar pemerintahan dimulai sejak ia lulus Sarjana-1 atau S-1 dari Institut Pertanian Bogor atau IPB jurusan Teknik Industri.

Pada 1985, Said Didu mulai tercatat sebagai pegawai BPPT dengan titel perekayasa pada usia ke-23. Kariernya merangkak naik setelah 3 tahun menjadi pegawai pelat merah. Pada usia 26 tahun, ia pernah beberapa kali menjadi pemimpin proyek di institusinya. Pengalaman tersebut membuat kariernya meroket hingga pada usia 31 tahun ia didapuk menjadi eselon III. 

Mulus di BPPT, Said Didu lalu didapuk menjadi Sekretaris Kementerian BUMN dengan golongan eselon I pada 2005. Kursi kedua di BUMN itu ia jabat selama 5 tahun hingga 2010.

Empat tahun kemudian, ia melompat lintas kementerian ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tepatnya pada 2014 hingga 2016, Said Didu dipinang menjadi staf khusus Menteri ESDM. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya moncer di BPPT, Kementerian BUMN, dan ESDM, Said Didu juga sempat mencecap bidang politik dan organisasi. Pada 1997 hingga 1999, ia terpilih sebagai anggota MPR.

Pengalaman organisasinya pun terbilang kuat lantaran ia pernah ditugasi duduk di jabatan strategis untuk Persatuan Insinyur Indonesia atau PII, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia atau ICMI Pusat, dan Himpunan Alumni IPB.

Terakhir Said Didu menjadi komisaris PT Bukit Asam Tbk. Namun, jabatan itu sekaligus mengakhiri lika-liku perjalanan karirnya. Pada pengujung 2018 lalu, jabatannya di Bukit Asam dicopot Menteri BUMN Rini Soemarno. 

Baca: Said Didu Sebut Ada Kampanye Terselubung Jokowi di HUT BUMN

Kala itu, Said Didu menyebut, alasan pencopotannya ialah lantaran ia dianggap sudah tak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna, perusahaan yang sahamnya sebagian besar milik BUMN. 

HENDATRYO HANGGI | BERBAGAI SUMBER 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

1 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

2 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

6 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

6 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

7 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

7 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.