BBPOM Denpasar Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal

Reporter

Antara

Kamis, 9 Mei 2019 15:32 WIB

Polisi dan Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 4 Desember 2018. Tersangka berinisial KIL ditangkap atas kasus dugaan memproduksi kosmetik kecantikan dengan cara mengemas ulang produk kosmetik merk terkenal dan melabelinya dengan merk DSC Beauty. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Denpasar -Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Denpasar memusnahkan ribuan obat dan kosmetik ilegal secara simbolis dengan langsung dibakar di halaman kantor BBPOM setempat, Kamis, 9 Mei 2019.

BACA: Tertipu Kosmetik Ilegal, Via Vallen Kapok Terima Endorse

Pemusnahan dilakukan dengan menyediakan tiga tempat yang berisikan sampel berupa obat dan kosmetik dengan kandungan berbahaya, lalu dibakar. Sisanya akan dimusnahkan melalui proses penggilasan dan dimasukkan ke dalam insinerator di PT Putra Restu Ibu Abadi, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Jawa Timur.

"BBPOM Denpasar akan mengutus saksi untuk dapat mengawasi proses pemusnahan itu," kata Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

BACA: BPOM Makassar: Kosmetik Ilegal yang Disita Senilai Rp 338 Juta

Advertising
Advertising

Pengalihan tempat pemusnahan yang dulunya bertempat di Tempat Pembuangan Akhir Suwung, Denpasar, untuk meminimalkan pencemaran udara dan lingkungan. Terkait hasil operasi, ia menjelaskan hasil operasi paling banyak dari produk kosmetik yaitu 1.496 item pada Juli 2017-2018.

"Paling banyak kosmetik kita temukan di pasar, berupa krim pagi dan krim malam, lalu obat-obat tanpa resep dokter juga ada di warung-warung kecil," katanya.

Secara rinci, hasil operasi Tahun 2016 hingga Juni 2017 adalah obat keras ilegal (19.309 item), makanan tanpa izin edar (3.276), kosmetik TIE dan memiliki kandungan berbahaya (20.709), obat tradisional TIE dan mengandung bahan kimia (10.436), serta suplemen kesehatan (47), dengan total harga yang di perkirakan mencapai Rp 823.351.242.

Selain itu, hasil operasi pada bulan Juli 2017 hingga 2018 memperoleh temuan berupa obat keras (29.139 item), makanan TIE (941), kosmetik dengan bahan berbahaya (28.059), obat tradisional (5.937), serta suplemen kesehatan (829), dengan total harga yang di perkirakan mencapai Rp1.269.378.600.

"Ke depan, konsumen perlu edukasi dari pemerintah agar tidak mudah tergiur iklan," katanya.

Baca berita tentang Kosmetik Ilegal lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

5 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

8 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

38 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

45 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

46 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

46 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

46 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

49 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

50 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya