Luhut Sindir Susi, Sebut Bakamla Organisasi Banci
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 9 Mei 2019 15:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengkritik kualitas dari coast guard (penjaga pantai) Indonesia yang dikenal sebagai Badan Keamanan Laut atau Bakamla. Kritik disampaikan Luhut lantaran adanya keterbatasan ruang gerak dari organisasi yang saat ini dipimpin oleh Laksamana Madya A. Taufiq R. ini.
Baca:Kata Ngabalin Soal Jokowi Utus Luhut Bertemu Prabowo
"Kita punya cost guard tidak bagus, kenapa cost guard kita atau Bakamala itu organisasi banci, kenapa? Karena sebagian kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan, di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," kata Luhut saat acara Musrenbang 2018 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.
Kondisi ini, kata Luhut, juga terjadi karena pembentukannya dari awal yang memang keliru. Nah saat ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan hingga enam bulan ke depan. Sehingga nantinya, sebagian kewenangan yang ada di Kementerian Perhubungan bisa diserahkan ke Bakamla. "Jadi dia kuat sekali nanti," kata Luhut.
Sehari sebelumnya, Luhut juga menyampaikan bahwa kewenangan penjagaan laut harusnya berada penuh di tangan Bakamla. Tapi kini, kewenangan itu tak hanya tersebar di Kementerian Perhubungan, namun juga Kementerian Kelautan dan Perikanan pimpinan Susi Pudjiastuti dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Padahal, secara internasional, kewenangan menjaga keamanan laut biasanya ada di satu institusi atau lembaga yang disebut coast guard. Untuk itu, dibentuklah Badan Keamanan Laut pada tahun 2005 melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005. Tapi, di tahun yang sama pula, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2005 yang menjadi dasar kehadiran organisasi bernama Satgas 115 Illegal Fishing yang dikomandoi langsung oleh Susi.
Bagi Luhut, Satgas 115 adalah salah satu contoh organisasi yang tumpang tindih. Sehingga, pemerintah tengah mengevaluasi rencana penghapusan organisasi ini melalui harmonisasi UU. Mengenai Susi yang menjabat sebagai komando di organisasi ini, Luhut hanya mengatakan, "kita jangan lihat individu, apa yg sudah ada itu sudah bagus," ujarnya.