BPK Indikasikan Penyimpangan Dana Perimbangan

Reporter

Editor

Jumat, 28 Maret 2008 03:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan penyaluran dana perimbangan dari pusat ke daerah. Penyimpangan itu terjadi pada tahun anggaran 2006 dan semester pertama 2007. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution menyoroti adanya penimpangan penyaluran dana perimbangan. "Banyak sekali indikasi anggaran yang tidak tepat akibat sinkronisasi yang kurang baik," katanya kemarin. Dalam tahun anggaran 2006, dana perimbangan Rp 216,80 triliun dengan realisasi penyaluran Rp 222, 13 triliun. Sementara pada 2007 jumlahnya menjadi Rp 250,34 triliun dengan realisasi hingga semester pertama Rp 106,34 triliun. Dalam salinan hasil pemeriksaan yang diperoleh Tempo, BPK menemukan penghitungan dana alokasi khusus (DAK) yang tidak mengikuti kriteria umum, khusus dan teknis yang ditetapkan. Sehingga, alokasi dana alokasi khusus 2006 Rp 1,42 triliun dan tahun lalu, Rp 1,07 triliun tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Berarti sekitar Rp 2,49 triliun dana alokasi khusus yang diterima pemerintah daerah, tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Selain itu, ada kesalahan penghitungan DAK. Sekitar 21 daerah kurang alokasi Rp 4,22 miliar dan 15 daerah justru kelebihan alokasi Rp 1,26 miliar. Ini disebabkan ada daerah yang memenuhi kriteria namun tidak mendapatkan alokasi lantaran perhitungannya terhapus. BPK juga menyoroti pencairan yang tidak sesuai dengan ketentuan akhir. Akibatnya dana menumpuk di kas daerah atau kas satuan kerja pemerintah daerah. Dana menumpuk yang berpotensi diselewengkan mencapai Rp 1,066 triliun. Temuan lainnya adalah DAK untuk dana reboisasi Rp 998,71 miliar. Dana ini berasal dari tahun anggaran 2002-2005 sudah dikeluarkan dari kas negara. Namun dana ini masih tersimpan di rekening khusus Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan belum disalurkan. Ada juga dana bagi hasil sumber daya alam tahun anggaran 2006 yang terlambat disalurkan atau belum disalurkan Rp 1,15 triliun. Realisasi dana bagi hasil sumber daya alam minyak bumi hingga triwulan I tahun 2007, yang kurang disalurkan Rp 71,99 miliar. Dana itu milik pemerintah daerah Kalimantan Timur. Penerimaan dana perimbangan 45 Pemerintah Daerah 1,54 triliun juga dilakukan tanpa melalui kas daerah. Sekitar Rp 71,18 miliar digunakan secara langsung tanpa melalui mekanisme APBD dan Rp 149,34 miliar belum disetor ke kas daerah. Anwar menilai masih banyak yang harus dibenahi untuk membuat otonomi pengelolaan keuangan lebih baik. Salah satu yang disorotinya adalah banyaknya dana daerah yang disimpan dalam bentuk surat utang negara maupun sertifikat Bank Indonesia. "Banyak dana daerah yang didaur ulang ke Jakarta sehingga tidak ada pembangunan di daerah," katanya. Gunanto E S
BPK

Berita terkait

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

12 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

14 jam lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

20 jam lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

5 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

6 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

6 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

14 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

50 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

53 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

53 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya