Hapus PBB Gratis, Anies Baswedan Diminta Berikan Kompensasi

Rabu, 24 April 2019 09:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus kebijakan biaya gratis untuk Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dipandang tepat bila disertai sejumlah kompensasi. Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo, mengatakan kompensasi wajib disiapkan pemerintah untuk masyarakat kelas tertentu, terlebih masyarakat dengan ekonomi bawah.

Baca : Anies Revisi Pergub PBB, Ini Contoh Kawasan yang Naik Sekitar 10 Persen

“Kalau kebijakan tersebut dicabut, harus disiapkan skema yang lain yang menunjukkan keberpihakan pemerintah pada masyarakat kurang mampu atau menengah ke bawah,” ujar Yustinus saat dihubungi Tempo pada Selasa, 23 April 2019.

Kompensasi yang dia maksud misalkan kenaikan subsidi, penambahan pelayanan-pelayanan publik gratis, serta perbaikan infrastruktur yang menunjang kegiatan masyarakat. Menurut Yustinus, kompensasi ini berguna untuk memastikan daya beli masyarakat tak tergerus oleh kebijakan anyar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain kompensasi, Yustinus menyarankan pemerintahan Anies menghitung dengan seksama biaya PBB yang akan dibebankan untuk masyarakat di kota megapolitan. Menurut dia, harga yang dipatok harus “reasonable” dan obyektif, sesuai dengan kajian yang telah dilakukan.

Advertising
Advertising

Seperti diberitakan, peraturan anyar mengenai PBB ini diterbitkan Anies untuk merevisi Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 soal Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan. Dalam beleid itu semula diatur, lahan atau gedung dengan nilai jual objek pajak di bawah Rp 1 miliar akan gratis pembayaran PBB. Kini, dalam aturan terbaru, yakni Pergub Nomor 38 Tahun 2019, penggratisan itu hanya berlaku sampai 31 Desember 2019

Itu berarti, mulai 2020, pemilik bangunan seperti rumah, rusunami, dan rusunawa dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar wajib membayar PBB. Adapun Anies mengesahkan Pergub baru itu pada 15 April 2019.

Menurut Yustinus, kendati dapat membebani masyarakat, peraturan itu akan berdampak baik pada pendapatan asli daerah melalui pajak. Yustinus mengungkapkan, selama ini PBB masih menjadi pendapatan terbesar, sama halnya seperti pajak kendaraan bermotor. “Pajak PBB ini menyumbang cukup tinggi,” ucap dia.

Menurut data target dan realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta selama 3 tahun terakhir, pajak daerah menyumbangkan pendapatan sebesar 80 persen lebih. Pada 2016, pajak menyumbang pendapatan 81 persen. Sedangkan pada 2017, pajak menyumbang pendapatan sebesar 84,82 persen dan pada 2019 sebesar 85 persen.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

51 menit lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

2 jam lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

13 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

16 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

1 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

1 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya