Sofyan Basir jadi Tersangka, Proyek Listrik PLN Tetap Berjalan

Rabu, 24 April 2019 07:30 WIB

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengacungkan ibu jari saat meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1 pada Selasa, 7 Agustus 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ditetapkannya Sofyan Basir, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini tak akan mengganggu pelaksanaan proyek ketenagalistrikan yang tengah berjalan.

Baca: Rekam Jejak Karier Sofyan Basir, Dari Bankir ke Bos PLN

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Imam Apriyanto Putro. Ia mengatakan Kementerian BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik. Yang utama, PLN tetap harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN terus meminta agar semua kegiatan BUMN terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

“Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak berasalah, dan bersama PT PLN (persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini,” kata Imam melalui rilisnya, Selasa, 23 April 2019.

Advertising
Advertising

Pernyataan Imam merespons ditetapkannya Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1.

PLTU Riau-1 memiliki kapasitas 2 x 300 MW dengan Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani pada pertengahan Januari 2018. PLTU Riau-1 ditarget beroperasi komersial pada 2024.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan Pengembangan kasus. Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka yakni Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan Pengusaha Johannes B Kotjo.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana. Ia berharap status baru Sofyan Basir tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek ketenagalistrikan yang sedang berjalan.

Rida menyebutkan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Penetapan tersangka ini juga dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan ke masyarakat yang tetap menjadi prioritas. “Kita tentu saja prihatin, tetapi kita harus menghormati proses hukum yang berjalan,” katanya.

Waki Ketua KPK Saut Sitomorang dalam konferensi pers mengatakan kelistrikan memiliki risiko korupsi yang cukup tinggi. Pengembangan kasus dilakukan setelah KPK menetapkan dua tersangka yakni Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan Pengusaha Johannes B Kotjo.

Baca: PLN: Audit Kinerja Keuangan Rampung Bulan Ini

“KPK tingkatkan penyidikan dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) Dirut PLN diduga bersama-sama membantu ENi Saragih selaku DPR dan kawan-kawan menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak PLTU Riau -1,” kata Saut.

BISNIS

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

11 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

14 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

2 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

3 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya