Susi Pudjiastuti Lepasliar 246.673 Benih Lobster di Natuna
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 21 April 2019 13:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliar 246.673 benih lobster di Perairan Natuna pada Jumat, 19 April 2019. Jumlah tersebut terdiri atas 235.900 benih lobster jenis pasir dan 10.773 benih lobster jenis mutiara. Adapun pelepasliaran itu dilakukan di dua titik lokasi di wilayah tersebut.
Baca: Susi Pudjiastuti Menduga 300 Kapal Asing Ilegal Beroperasi di RI
Benih lobster tersebut adalah hasil tangkapan ilegal dan berhasil diamankan Kepolisian Resor Tanjungjabung Timur pada Kamis, 18 April 2019. Benih lobster tersebut ditemukan petugas di dalam kemasan plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam.
"Bekerjasama dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi, BL tersebut dikirimkan melalui jalur penerbangan dari Jambi ke Natuna dengan transit Jakarta dan Batam,” ujar Rina, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), dalam siaran pers, Ahad, 21 April 2019. Benih lobster itu tiba di Bandara Raden Sadjad, Natuna, pada Jumat siang, 19 April 2019 dan selanjutnya dibawa untuk dilepasliarkan.
Di samping melepasliar benih lobster ilegal itu, Menteri Susi juga melepasliar tiga lobster bertelur. “Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan, lobster yang undersized dan bertelur tidak boleh diambil dari perairan Indonesia,” kata dia.
Susi Pudjiastuti berharap, benih lobster yang telah dilepasliarkan dapat tumbuh dewasa dan berkembang biak agar keberadaannya terus lestari. “Semoga bayi-bayi lobster ini bisa hidup dan mengembalikan ketersediaan lobster supaya bisa ada lagi dan banyak,” ujarnya. Ia berpesan agar warga Natuna tidak menangkap kembali BL dan lobster bertelur yang telah dilepasliarkan tersebut.
Baca: Jadi Menteri KKP Tinggal 6 Bulan, Susi: Saya Titip Laut
Adapun penggagalan upaya penyelundupan benih lobster tersebut telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang setara dengan Rp 37,54 miliar. Hingga saat ini, pelaku penyelundupan BL yang melarikan diri dalam proses penangkapan masih dalam proses pencarian oleh pihak Satreskrim Polres Tanjabtim.
Simak berita terkait Susi Pudjiastuti lainnya di Tempo.co.