Tambahan Kuota Haji Butuh Anggaran Rp 346 Miliar

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Kamis, 18 April 2019 18:12 WIB

Puluhan ribu jamaah memadati Masjidil Haram pada waktu sholat pada musim Umroh di Mekkah, Arab Saudi (18/5). Akibat pengurangan kuota haji 2013, dari 211 ribu jamaah hanya menyisakan tempat bagi 168.800 jamaah Indonesia. Tempo/Zulhusni Siregar

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi baru saja menghadiahi Indonesia dengan tambahan 10 ribu kuota haji, bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke kerajaan tersebut. Berkaitan dengan tambahan kuota haji itu, pemerintah pun harus menyiapkan anggaran tambahan sampai Rp 346 miliar.

Baca: Jokowi Umrah, Kerajaan Arab Saudi Tambah 10 ribu Kuota Haji ...

Tambahan anggaran ini karena Kementerian Agama bbersama DPR telah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp 7,04 triliun untuk 204 ribu jemaah. Sehingga, dengan adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah baru ini memerlukan tambahan biaya senilai Rp 346 miliar.

"Penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya," tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir Bisnis.com, Kamis 18 April 2019.

Karena itu, menurut Menteri Agama,penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah ini memerlukan persetujuan DPR. Pemerintah pun perlu mengejar persiapan beragam fasilitas tambahan seperti akomodasi dan petugas pendamping agar penambahan kuota 10 ribu jemaah haji bisa dilakukan pada tahun ini.

Advertising
Advertising

"Mereka sedang reses. Tapi kami harap segera mengadakan rapat kerja bersama dengan pemerintah dan BPKH untuk bagaimana implikasi dan konsekuensi penambahan 10 ribu kuota ini bisa dapat persetujuan dari DPR," ujar Menteri Lukman.

<!--more-->

Kemenag bersama dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera melakukan pembahasan agar kuota 10 ribu jemaah ini bisa dilakukan pada tahun ini. Pembahasan ini dilakukan karena penambahan kuota berimplikasi pada sejumlah hal yang kompleks mulai dari biaya penyelenggaraan, pengadaan layanan haji, hingga akomodasi.

Untuk diketahui, Kemenag bersama DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M dengan skema kuota 221.000, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun ini senilai Rp35.235.602 atau setara US$2.481.

Selain terkait dengan biaya, tambah Lukman, penambahan kuota haji ini juga mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jemaah haji di dalam negeri. Terlebih, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.

"Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi. Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10.000 setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter," ucap Lukman.

Baca: Jokowi Kritik Nama-nama Warga yang Dicatut Sandiaga

Terkait akomodasi, penambahan kuota haji ini tentu akan berdampak pada akomodasi di Madinah. Hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi) sudah penuh. "Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia," katanya.

Selain akomodasi, kebutuhan lain yang harus disiapkan adalah terkait bus salawat dan biaya angkut bagasi jemaah haji. "Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini," kata Menteri Agama.

BISNIS

Berita terkait

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

33 menit lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

44 menit lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

1 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

4 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

16 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

18 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya